PONTIANAK — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026 bertambah lebih dari setengah triliun rupiah. DPRD Kalbar bersama Pemerintah Provinsi Kalbar menyepakati Perubahan APBD 2026 menjadi Rp6,3 triliun, Jumat (11/9/2026).
Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar.
Rapat dihadiri Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kalbar Hendra, S.Sos., jajaran pemerintah daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD Kalbar.
Dalam postur baru tersebut, total APBD Kalbar yang sebelumnya Rp5,750 triliun meningkat menjadi Rp6,300 triliun. Artinya, terdapat penambahan anggaran sekitar Rp550,47 miliar.
Kenaikan anggaran itu mencerminkan adanya penyesuaian terhadap kebutuhan daerah sekaligus upaya pemerintah mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas.
Target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp5,803 triliun, atau meningkat sekitar Rp352,99 miliar. Sementara belanja daerah mencapai Rp6,250 triliun, naik sekitar Rp550,47 miliar.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari SiLPA APBD 2025 hasil audit BPK RI ditetapkan sebesar Rp497,48 miliar. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp50 miliar, pembiayaan netto mencapai Rp447,48 miliar. SiLPA akhir tahun anggaran diproyeksikan nihil.
Fraksi Beri Catatan, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Seluruh fraksi di DPRD Kalbar menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi agar tambahan anggaran benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Beberapa hal yang menjadi perhatian DPRD antara lain percepatan realisasi program dan belanja, peningkatan kapasitas PPK/PPTK, evaluasi kinerja BUMD, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi anggaran, hingga percepatan pembangunan infrastruktur jalan.
DPRD juga menyoroti pemerataan pembangunan, digitalisasi PAD, penguatan kawasan perbatasan dan sektor perkebunan, serta percepatan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Pendapat akhir Gubernur Kalbar dalam rapat tersebut disampaikan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan.
Krisantus mengatakan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi penanda bahwa seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas komitmen, kerja sama, serta kemitraan konstruktif dalam seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Krisantus.
Menurutnya, perbedaan pandangan selama pembahasan justru menjadi bagian dari proses untuk memastikan anggaran yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia memastikan seluruh pembahasan telah mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah.
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Rp40 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Di tengah pembahasan anggaran daerah, persoalan karhutla menjadi salah satu perhatian serius. Krisantus menyampaikan adanya dukungan dari pemerintah pusat berupa bantuan Presiden sebesar Rp40 miliar yang disalurkan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat operasi pemadaman, memenuhi kebutuhan logistik, mendukung evakuasi, hingga pelayanan kesehatan dalam penanganan karhutla.
Dukungan tersebut mencakup wilayah terdampak di Kalimantan Barat, termasuk sembilan kabupaten dan dua kota.
Pemerintah Provinsi Kalbar juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa Pemprov Kalbar memperoleh penghargaan atas pengelolaan keuangan terbaik di kawasan Kalimantan.
Penghargaan tersebut turut disertai dukungan berupa 300 unit rumah bagi keluarga kurang mampu dan uang tunai Rp1,5 miliar.
Anggaran Bertambah, Program Diminta Tak Lambat
Dengan telah disepakatinya Perubahan APBD 2026, pekerjaan pemerintah justru memasuki tahap yang lebih penting, yakni memastikan anggaran tersebut segera diterjemahkan menjadi program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Krisantus meminta seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah segera menindaklanjuti persetujuan bersama tersebut.
Ia menekankan agar program prioritas dilaksanakan tepat waktu, transparan, efektif, dan tepat sasaran.
“Setelah persetujuan bersama ini, seluruh jajaran harus segera bekerja dan memastikan program-program prioritas dapat dilaksanakan dengan baik. Jangan sampai anggaran yang telah disepakati tidak memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalimantan Barat dan Pimpinan DPRD Kalbar sebagai tahapan menuju penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.
















Discussion about this post