PONTIANAK – Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengevaluasi pemanfaatan ruang laut, termasuk aktivitas PT WHW di Ketapang, mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Barat dari Partai Hanura, Suib.
Ia menegaskan negara harus tegas terhadap perusahaan yang diduga mengabaikan aturan perizinan, terlebih jika pelanggaran ditemukan saat operasional sudah berjalan.
Menurut Suib, seluruh kekayaan alam, termasuk ruang laut, merupakan aset negara yang penggunaannya wajib tunduk pada hukum dan regulasi pemerintah.
“Negeri beserta sumber kekayaannya milik negara. Jadi siapa pun yang mengabaikan aturan hukum wajib ditindak. Jangan sampai ada perusahaan merasa kebal aturan,” tegasnya.
Ia menilai konsekuensi hukum harus dibedakan antara pelanggaran yang ditemukan sebelum perusahaan beroperasi dengan yang ditemukan ketika aktivitas usaha sudah berjalan bahkan hampir rampung.
“Kalau pelanggaran ditemukan saat perusahaan sudah beroperasi seperti PT WHW ini, maka sanksinya harus diperberat. Karena artinya ada dugaan kesengajaan, tahu aturan tapi seolah-olah pura-pura tidak tahu,” ujarnya.
Suib menyebut persoalan perizinan bukan sekadar administrasi semata, melainkan berkaitan langsung dengan kewajiban perusahaan terhadap negara, termasuk kontribusi pajak dan penerimaan negara lainnya.
“Perizinan itu dasar legalitas negara. Dari situ ada kewajiban pengusaha terhadap negara yang nantinya kembali untuk rakyat. Semua konsesi darat, laut maupun udara wajib memberikan kontribusi,” katanya.
Ia juga menyoroti hasil pemeriksaan lapangan yang menemukan indikasi pelanggaran pada tiga titik dermaga dengan total pemanfaatan ruang laut mencapai sekitar 5 ribu meter persegi.
“Ini bukan luasan kecil. Bayangkan sekitar 5 ribu meter persegi ruang laut dimanfaatkan. Maka wajar kalau pemerintah turun melakukan evaluasi,” ucapnya.
Meski mendukung langkah penindakan, Suib meminta pemerintah tetap menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Ia menilai pelanggaran administratif yang masih dapat diperbaiki sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme pembinaan.
“Pemerintah harus tegas tetapi juga fair. Menarik investor itu tidak mudah. Kalau hanya kesalahan administrasi dan bisa diperbaiki, maka harus diberikan solusi. Yang penting jangan sampai melanggar prinsip-prinsip dasar seperti dampak lingkungan, konflik sosial, tenaga kerja asing, dan kewajiban terhadap negara,” pungkasnya.
















Discussion about this post