pontianakpop.com
  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result
  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result
pontianakpop.com
No Result
View All Result
  • News
  • POP CULTURE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
  • URBAN KOTA
  • OPINI
  • MULTIMEDIA
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
Home HUKUM & KRIMINAL

23,6 Juta Batang Rokok Diamankan di Pontianak, Pemilik Muatan Masih Misterius

14 September 2026
in HUKUM & KRIMINAL
23,6 Juta Batang Rokok Diamankan di Pontianak, Pemilik Muatan Masih Misterius
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAK – Sebanyak 23,68 juta batang rokok ditemukan dalam empat dari lima truk Fuso yang diamankan Tim Quick Response Kodaeral XII di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat.

Pengamanan dilakukan pada Sabtu (12/9/2026) dini hari setelah Kodaeral XII menerima informasi mengenai pengiriman truk bermuatan rokok yang diduga ilegal dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, menuju Pontianak menggunakan Kapal Dharma Kartika VII.

Komandan Kodaeral XII Laksda TNI Sawa mengatakan informasi tersebut diterima pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Beberapa jam kemudian, tim bergerak melakukan penindakan.

“Pada tanggal 12 September 2026 pukul 01.00 WIB, Tim Quick Response Kodaeral XII mendapatkan lima truk bermuatan rokok ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak,” kata Sawa dalam konferensi pers.

Kelima truk beserta sopirnya kemudian dibawa ke Mako Satrol Kodaeral XII untuk pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan empat truk membawa rokok, sedangkan satu truk lainnya tidak ditemukan membawa rokok.

Dari empat truk tersebut, petugas menemukan sekitar 22.681.000 batang rokok bercukai dengan sejumlah merek, di antaranya Esse, Win, Bheta, Helium, Trend, dan Gudang Cengkeh.

Petugas juga menemukan sekitar 1 juta batang rokok merek Tabaco Ekspor tanpa pita cukai.

Dengan demikian, total muatan rokok yang ditemukan dalam pemeriksaan awal mencapai sekitar 23.681.000 batang.

Namun, Kodaeral XII belum memastikan seluruh rokok tersebut merupakan barang ilegal. Petugas masih melakukan pencacahan dan pemisahan antara rokok yang memiliki pita cukai dan yang tidak memiliki pita cukai.

“Total kerugian negara menunggu penghitungan PPNS Bea Cukai,” ujar Sawa.

Di tengah besarnya jumlah barang yang diamankan, identitas pemilik muatan juga masih menjadi pertanyaan. Hingga kini Kodaeral XII belum mengetahui siapa pengirim maupun penerima rokok tersebut.

“Sementara Kodaeral XII belum mengetahui siapa pemilik muatan. Kodaeral XII hanya mengamankan adanya truk bermuatan rokok diduga ilegal,” tegas Sawa.

Sementara itu, sopir truk dan pihak jasa ekspedisi masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk menelusuri asal, tujuan, pengirim, dan penerima muatan.

“Pengemudi maupun jasa ekspedisi dapat dijadikan saksi,” kata Sawa.

Perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Kalimantan Barat. Penetapan tersangka akan menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan.

Kodaeral XII bersama PPNS Bea Cukai juga akan melakukan pencacahan ulang seluruh barang bukti. Rokok bercukai akan dipisahkan dari rokok tanpa pita cukai untuk memastikan jumlah barang yang diduga melanggar ketentuan cukai.

Setelah proses pencacahan selesai, barang bukti akan diserahkan kepada PPNS Bea Cukai Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut.

Dugaan pelanggaran dalam perkara ini mengarah pada Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung. Selain memastikan jumlah dan status rokok, penyidik akan menelusuri pihak yang berada di balik pengiriman puluhan juta batang rokok tersebut.

Tags: KalbarPontianakRokok Ilegal
Admin

Admin

Related Posts

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Kubu Raya, Motor Tabrak Hilux lalu Terpental ke Jalur Truk
Kasus Viral

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Kubu Raya, Motor Tabrak Hilux lalu Terpental ke Jalur Truk

Ruko Sudah Terbakar, Barang Tersisa Malah Dijarah Berulang Selama Sebulan
HUKUM & KRIMINAL

Ruko Sudah Terbakar, Barang Tersisa Malah Dijarah Berulang Selama Sebulan

Gara-gara Uang Rp1,8 Juta, Pria di Pontianak Diduga Aniaya Warga Pakai Pisau
HUKUM & KRIMINAL

Gara-gara Uang Rp1,8 Juta, Pria di Pontianak Diduga Aniaya Warga Pakai Pisau

Next Post
Air Baku Pontianak Terintrusi Air Laut, Tiga Tongkang Disiapkan Angkut Air dari Kubu Raya

Air Baku Pontianak Terintrusi Air Laut, Tiga Tongkang Disiapkan Angkut Air dari Kubu Raya

Wagub Kalbar Dorong KADIN Tak Sekadar Jadi Wadah Pengusaha, Tapi Motor Ekonomi Daerah

Wagub Kalbar Dorong KADIN Tak Sekadar Jadi Wadah Pengusaha, Tapi Motor Ekonomi Daerah

Pemprov Kalbar Gandeng Sespimti Perkuat Edukasi Masyarakat Soal Karhutla

Pemprov Kalbar Gandeng Sespimti Perkuat Edukasi Masyarakat Soal Karhutla

Discussion about this post

Recommended

Pemprov Kalbar Dorong Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Pelestarian Budaya

Pemprov Kalbar Dorong Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Pelestarian Budaya

Ria Norsan: Hutan Kalbar Tak Cuma Dijaga, Kini Bisa Jadi Sumber Cuan Lewat Perdagangan Karbon

Ria Norsan: Hutan Kalbar Tak Cuma Dijaga, Kini Bisa Jadi Sumber Cuan Lewat Perdagangan Karbon

Sudah Jadi Tersangka, Terduga Pelaku Pelecehan Karyawati Salon di Pontianak Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polda Kalbar

Sudah Jadi Tersangka, Terduga Pelaku Pelecehan Karyawati Salon di Pontianak Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polda Kalbar

Tunggak Pajak, Billboard Vivo dan Teh Botol Sosro Dibongkar Pemkot Pontianak

Tunggak Pajak, Billboard Vivo dan Teh Botol Sosro Dibongkar Pemkot Pontianak

Categories

  • BBM & Ekonomi
  • Culture
  • Entertainment
  • EVENT & HIBURAN
  • Event Lokal
  • Fashion
  • Festival
  • Finance
  • HUKUM & KRIMINAL
  • image
  • Kalbar
  • Kasus Viral
  • Kebijakan
  • Komunitas
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
  • Kota Pontianak
  • Kreator
  • Kriminalitas
  • Kubu Raya
  • KULINER
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • National
  • News
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • Nongkrong
  • Opinion
  • PEMPROV KALBAR
  • Penegakan Hukum
  • PERISTIWA
  • Perspektif
  • Politics
  • PONTIPOP
  • POP CULTURE
  • RADAR KOTA
  • Rekomendasi
  • Review
  • Sports
  • Tokoh Lokal
  • Top News
  • Transportasi
  • Travel
  • Tren
  • UMKM
  • URBAN / KOTA

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United BBM Budaya Budget Travel Chopper Bike Dayak Edi Kamtono Ekspedisi Merah Putih gubernur kalbar Harisson Istana Negara Kabut Asap Kalbar Kalimantan barat karang taruna karhutla Kayong Utara Kebakaran hutan dan lahan kemarau Ketapang Krisantus Kurniawan Kubu Raya Landak Malaysia Market Stories National Exam Pekan gawai dayak Pemprov Kalbar perbatasan PLN Pontianak Ria Norsan Sambas Sanggau Sekda Kalbar singkawang Sintang Temajuk Visit Bali Wagub Kalbar WHW

Highlights

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah

Keponakan Daud Yordan Menang KO, Leonardo Rebut Golden Belt Akcaya Kalbar

Saksikan Daud Yordan Juara, Norsan Harap Jadi Inspirasi Generasi Muda

Daud Yordan Bidik Kemenangan KO atas Adore Torres di Pontianak

Parit Tokaya Dikeruk, Pemkot Pontianak Tambah Dua Pompa untuk Atasi Genangan

Pemkot Pontianak Mulai Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Masterplan Utilitas Bawah Tanah

Trending

Pemprov Kalbar Bidik Dugaan Pelanggaran Perusahaan Terkait Karhutla
PEMPROV KALBAR

Pemprov Kalbar Bidik Dugaan Pelanggaran Perusahaan Terkait Karhutla

by Admin
0

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat pengawasan terhadap perusahaan sektor kehutanan dan perkebunan menyusul dugaan pelanggaran...

Ria Norsan Bidik BPJS Ketenagakerjaan untuk Relawan Karhutla Kalbar

Ria Norsan Bidik BPJS Ketenagakerjaan untuk Relawan Karhutla Kalbar

Pertamina Batasi Pembelian Pertalite di Ketapang, Antrean BBM Diurai dari Dua Terminal

Pertamina Batasi Pembelian Pertalite di Ketapang, Antrean BBM Diurai dari Dua Terminal

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah

Keponakan Daud Yordan Menang KO, Leonardo Rebut Golden Belt Akcaya Kalbar

Keponakan Daud Yordan Menang KO, Leonardo Rebut Golden Belt Akcaya Kalbar

pontianakpop.com

© 2026 www.pontianakpop.com

Navigate Site

  • Advertise
  • Tentang Kami

Follow Us

  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result

© 2026 www.pontianakpop.com