PONTIANAK – Upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat mengusut kasus penyitaan 2.065 balepress pakaian bekas impor ilegal mendapat perhatian tak biasa. Di tengah proses pendalaman perkara, puluhan orang mendatangi kantor DJBC Kalbar pada Senin (29/6/2026) malam.
Sekitar 50 orang menggunakan dua truk tiba di kantor DJBC Kalbar sekitar pukul 19.30 WIB. Kedatangan mereka dipicu pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial A yang dimintai keterangan sebagai bagian dari pengembangan kasus penyitaan ribuan balepress tersebut.
Aksi itu berlangsung sekitar satu jam. Setelah A selesai menjalani pemeriksaan dan diperbolehkan pulang, massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 20.30 WIB.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto, membenarkan adanya aksi massa tersebut. Namun ia menegaskan, pemeriksaan terhadap A masih sebatas permintaan keterangan dalam tahap penyelidikan, sehingga tidak ada proses penangkapan maupun penahanan.
“Saudara A kami mintai keterangan dalam rangka pengembangan kasus penyitaan 2.065 balepress yang sebelumnya telah kami ungkap. Saat ini prosesnya masih penyelidikan untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).
Menurut Budi, A bukan satu-satunya pihak yang telah dimintai keterangan. Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pihak lain guna menelusuri rantai distribusi dan pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Karena masih berada pada tahap penyelidikan, kata dia, sejak awal pihaknya telah memastikan A akan dipulangkan setelah pemeriksaan selesai.
“Beliau memang dipastikan pulang karena perkara ini belum naik ke tahap penyidikan. Kami masih mendalami seluruh fakta dan mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya,” katanya.
Budi mengakui publik menaruh perhatian besar terhadap perkembangan kasus penyitaan 2.065 balepress yang sempat menjadi sorotan karena belum diikuti penetapan tersangka. Meski demikian, ia memastikan proses hukum tidak berhenti hanya pada penyitaan barang bukti.
Menurutnya, penyidik masih terus bekerja mengurai konstruksi perkara sebelum meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan KUHAP.
“Kasus ini tidak berhenti. Prosesnya terus berjalan sampai seluruh fakta terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.
Ia juga memastikan aksi massa tidak mengganggu jalannya proses penegakan hukum. Dengan pengamanan aparat kepolisian, situasi tetap berlangsung kondusif tanpa adanya bentrokan maupun kerusakan fasilitas.
“Ini lebih karena keluarga tidak mengetahui adanya pemeriksaan sehingga muncul kekhawatiran. Setelah diberikan penjelasan, situasi kembali kondusif,” jelasnya.
Budi menambahkan, DJBC Kalbar tetap membuka ruang pengawasan dari masyarakat. Menurutnya, perhatian publik justru menjadi dorongan agar setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain perkara balepress, DJBC Kalbar saat ini juga menangani sejumlah kasus kepabeanan lainnya, termasuk perkara rotan dan rokok impor yang telah dinyatakan lengkap (P-21) dan sedang bergulir di persidangan.
“Silakan masyarakat mengawasi kami. Pengawasan publik menjadi penyemangat agar setiap perkara ditangani secara profesional dan tidak ada ruang untuk penyimpangan,” pungkas Budi.
















Discussion about this post