PONTIANAK – Unit Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Timur menangkap seorang pria berinisial KP alias Yogi (27) yang diduga mencuri sepeda motor di kawasan Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Kapolsek Pontianak Timur AKP Suryadi mengatakan, terduga pelaku diamankan Tim Berang-berang pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Tritura, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario di sebuah area parkir di Jalan Tanjung Raya I, Kelurahan Dalam Bugis.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Berdasarkan laporan korban, sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir di lokasi sebelum korban pergi duduk bersama sejumlah rekannya.
Tak lama kemudian, dua orang rekan korban hendak meminjam sepeda motor tersebut. Namun, saat mereka menuju tempat parkir, kendaraan itu diketahui sudah tidak berada di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Pontianak Timur.
“Terduga pelaku diamankan di Jalan Tritura. Setelah dibawa ke Polsek Pontianak Timur, dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk pencarian barang bukti lainnya,” kata Suryadi.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario hitam beserta dokumen kendaraan sebagai barang bukti.
Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan terduga pelaku serta melengkapi proses penyidikan. KP disangkakan dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.
















Discussion about this post