PONTIANAK — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di Kota Pontianak. Polisi mengamankan satu unit truk yang diduga mengangkut sekitar 2.000 liter solar subsidi di sebuah gudang di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Minggu (12/7/2026).
Selain kendaraan, polisi juga mengamankan sopir berinisial M untuk dimintai keterangan. Penanganan perkara kini dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Pontianak guna mengusut dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut.
Kapolsek Pontianak Utara Kompol Aris mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan solar subsidi di sebuah gudang di Jalan Budi Utomo.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pontianak Utara mendatangi lokasi sekitar pukul 13.00 WIB dan menemukan sebuah truk dengan tangki timbun di bagian bak yang berisi sekitar 2.000 liter solar subsidi.
“Anggota langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di sebuah gudang di Jalan Budi Utomo. Sopir dan barang bukti kemudian diamankan untuk pemeriksaan,” kata Aris.
Dari pemeriksaan awal, sopir mengaku mengisi solar subsidi sekitar pukul 08.30 WIB di SPBU Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang. Setelah itu, solar dibawa menggunakan truk bernomor polisi KB 9500 GB menuju gudang di Jalan Budi Utomo untuk dibongkar.
Saat proses bongkar muat berlangsung, sejumlah orang yang mengaku wartawan datang ke lokasi. Tidak lama berselang, personel Polsek Pontianak Utara tiba dan langsung mengamankan sopir beserta truk ke kantor polisi.
Kepada penyidik, sopir juga menyebut truk berikut muatan solar tersebut merupakan milik seseorang berinisial HM yang disebut memiliki gudang di lokasi tersebut.
Polisi menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung. Penyidik kini mendalami kepemilikan gudang, asal-usul solar subsidi, serta dugaan alur distribusinya. Dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk informasi yang beredar mengenai oknum tertentu, juga masih didalami dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB, barang bukti berupa truk beserta sopir diserahkan kepada Satreskrim Polresta Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.
“Saat ini penanganan perkara telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Pontianak untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Aris.
















Discussion about this post