SANGGAU – Upaya menjaga warisan budaya masyarakat adat terus diperkuat di Kalimantan Barat. Hal itu ditandai dengan peresmian Rumah Adat Roming Ompuk Domauk Panu di Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, Sabtu (6/6/2026).
Peresmian rumah adat tersebut disambut antusias masyarakat setempat sebagai momentum penting untuk memperkokoh identitas budaya Dayak sekaligus menjaga nilai-nilai leluhur agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Dalam kesempatan itu, Krisantus menegaskan bahwa keberadaan rumah adat memiliki makna yang jauh lebih dalam dibandingkan sekadar bangunan fisik. Rumah adat merupakan simbol sejarah, kebersamaan, dan ruang pewarisan budaya yang harus terus dijaga keberlangsungannya.
Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan Roming Ompuk Domauk Panu sebagai pusat aktivitas adat dan budaya, tempat berkumpulnya warga, serta sarana mempererat hubungan antargenerasi dalam menjaga tradisi yang diwariskan para leluhur.
Menurutnya, eksistensi sebuah suku sangat bergantung pada kemampuannya merawat simbol-simbol budaya yang menjadi ciri khas dan identitas bersama. Karena itu, rumah adat memiliki peran strategis sebagai benteng pelestarian budaya di tengah derasnya arus modernisasi dan kemajuan teknologi.
Krisantus berharap kehadiran Roming Ompuk Domauk Panu dapat menjadi sumber kebanggaan masyarakat Dayak di Kabupaten Sanggau sekaligus memperkuat semangat menjaga adat istiadat, nilai kebersamaan, dan kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun.
Selain menjadi pusat kegiatan budaya, rumah adat tersebut diharapkan mampu menjadi ruang edukasi bagi generasi muda agar semakin mengenal, mencintai, dan melestarikan budaya Dayak sebagai bagian penting dari kekayaan budaya Kalimantan Barat.
















Discussion about this post