PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta seluruh pihak tidak lengah menghadapi peningkatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga Senin (10/8/2026), luas lahan terbakar di Kalbar telah mencapai 28.680,47 hektare.
Hal itu disampaikan Norsan saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Karhutla yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Senin.
Rakor digelar secara virtual dari Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar dan diikuti jajaran Forkopimda, BPBD, TNI-Polri, BMKG, BNPB, serta perangkat daerah terkait.
Norsan mengatakan penanganan karhutla terus dilakukan di sejumlah wilayah. Pemerintah Provinsi Kalbar juga berkoordinasi dengan BNPB untuk memperkuat upaya pemadaman dan pencegahan.
“Yang terbakar sekitar 28.000 hektare. Untuk penanggulangan, kami terus melakukan upaya di lapangan,” kata Norsan.
Menurut dia, Pemprov Kalbar telah meminta dukungan BNPB untuk pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada ketersediaan awan yang memenuhi syarat.
“Kami juga sudah memohon kepada Kepala BNPB untuk mendatangkan TMC. TMC-nya sudah ada, cuma sekarang titik awan belum bisa ditaburi oleh garam,” ujarnya.
Norsan berharap penanganan yang dilakukan bersama tidak sampai membuat karhutla berkembang seperti kebakaran besar yang pernah terjadi pada 2019.
“Mudah-mudahan dengan kita tetap siaga, kebakaran hutan tidak meluas seperti tahun 2019,” katanya.
Perladangan dengan Cara Membakar
Di tengah meningkatnya ancaman karhutla, Norsan juga mengingatkan masyarakat mengenai aturan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Ia menyinggung Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal. Menurutnya, pembukaan lahan dengan cara membakar diperbolehkan secara terbatas, tetapi harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Masyarakat, kata Norsan, wajib melaporkan kegiatan tersebut kepada kepala desa. Lahan yang akan dibakar juga harus dibuat sekat untuk mencegah api merambat.
“Kalau seandainya masyarakat mengikuti apa yang ditentukan dalam Perda itu, yang pertama kalau membakar minimal lapor dulu kepada kepala desa. Kemudian sebelum dibakar, ladang yang dua hektare dibuat sekat dulu, sekat parit, dan tidak meninggalkan api sebelum benar-benar padam,” jelasnya.
Ia menegaskan, kelalaian dalam proses pembakaran dapat menyebabkan api merambat dan berubah menjadi kebakaran yang lebih luas.
“Kalau seandainya itu diikuti aturannya, tidak terjadi kebakaran meluas,” tambahnya.
Kubu Raya, Ketapang dan Mempawah Jadi Perhatian
Norsan menyebut Kabupaten Kubu Raya, Ketapang, dan Mempawah menjadi sejumlah wilayah yang mendapat perhatian dalam penanganan karhutla.
Kawasan tersebut memiliki hamparan lahan gambut yang rentan terbakar, terutama ketika kondisi cuaca kering.
Karena itu, Norsan meminta pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat memperkuat pemantauan serta penanganan di lapangan.
“Jangan sampai kita lengah. Kita harus tetap siaga dan melakukan pencegahan sejak dini agar api tidak berkembang dan meluas,” tegasnya.
Ia menekankan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan, deteksi dini, dan pemadaman secepat mungkin harus dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah agar api tidak muncul dan kalau ada titik api segera ditangani,” kata Norsan.
Menurut dia, kondisi kemarau membuat api lebih mudah berkembang sehingga kesiapsiagaan seluruh pihak menjadi penting.
“Kita tidak boleh lengah, karena kondisi kemarau seperti sekarang sangat mudah menyebabkan api meluas,” pungkasnya.
















Discussion about this post