SAMBAS – Niat membantu justru berujung petaka. Kepala Desa Malek, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Hendri, menjadi korban penganiayaan menggunakan parang yang diduga dilakukan oleh seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ), Rabu (24/6/2026) malam.
Akibat serangan tersebut, Hendri mengalami luka pada telinga kanan dan dahi setelah terkena sabetan senjata tajam saat berada di Dusun Cemara, Desa Malek.
Peristiwa itu bermula ketika keluarga pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp untuk meminta bantuan karena pelaku diduga kembali mengalami gangguan kejiwaan. Menindaklanjuti permintaan tersebut, Hendri berkoordinasi dengan petugas Puskesmas Paloh dan mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penanganan.
Sesampainya di lokasi, keluarga pelaku menginformasikan bahwa bagian belakang rumah tidak memiliki dinding sehingga pelaku berpotensi melarikan diri. Hendri bersama petugas kesehatan kemudian bergerak ke area belakang rumah untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut.
Namun situasi mendadak berubah. Pelaku tiba-tiba muncul sambil membawa parang dan langsung mengejar korban. Tanpa sempat menghindar, Hendri terkena sabetan di bagian telinga kanan dan dahi.
Meski terluka, korban berhasil merebut parang dari tangan pelaku. Warga bersama personel Polsek Paloh kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku sehingga kejadian tidak menimbulkan korban lain.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dua kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat di Singkawang.
“Riwayat perawatan terakhir sekitar satu tahun lalu. Pada malam kejadian, pelaku kembali dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, meminta keterangan saksi serta berkoordinasi dengan keluarga pelaku dan petugas kesehatan.
Menurut Sadoko, korban memilih tidak melaporkan pelaku ke jalur hukum dengan mempertimbangkan kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
“Korban tidak menempuh proses hukum. Namun kepolisian tetap melakukan langkah penanganan dan pengamanan sesuai prosedur,” katanya.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga setempat sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan dan penanganan berkelanjutan terhadap penderita gangguan kejiwaan guna mencegah terjadinya tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
















Discussion about this post