pontianakpop.com
  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result
  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result
pontianakpop.com
No Result
View All Result
  • News
  • POP CULTURE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
  • URBAN KOTA
  • OPINI
  • MULTIMEDIA
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
Home Kalbar

Pemprov Kalbar Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi

Perkuat kepastian hukum dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

27 Juli 2026
in Kalbar, Kebijakan, News, PEMPROV KALBAR
Pemprov Kalbar Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengajukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai langkah memperkuat kepastian hukum, menyelaraskan regulasi dengan kebijakan pemerintah pusat, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., mewakili Gubernur Kalimantan Barat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, S.H., M.Si., di Aula Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Senin (27/7/2026).

Dalam pemaparannya, Harisson menegaskan bahwa perubahan Perda merupakan kebutuhan strategis untuk memastikan pengelolaan pajak dan retribusi daerah berjalan sesuai perkembangan regulasi nasional serta mampu mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Perubahan Peraturan Daerah ini merupakan kebutuhan nyata untuk menjaga kepastian hukum, menyelaraskan regulasi, serta memastikan keberlanjutan pembiayaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.

Menurut Harisson, pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber utama PAD yang memiliki peran penting dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, melalui perubahan regulasi tersebut, pemerintah ingin menghadirkan sistem pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Melalui perubahan Perda ini, kami ingin menghadirkan landasan hukum yang lebih kuat agar pengelolaan pajak dan retribusi daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pelayanan publik yang semakin baik,” jelasnya.

Sesuaikan Aturan Nasional

Harisson menjelaskan, penyusunan Raperda merupakan tindak lanjut dari Pasal 99 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, sekaligus menyesuaikan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Menurutnya, evaluasi tersebut menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan regulasi nasional guna memperkuat pelaksanaan desentralisasi fiskal yang akuntabel.

“Evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri menegaskan perlunya sinkronisasi materi muatan daerah agar selaras dengan ketentuan nasional dan mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal yang akuntabel,”ungkapnya.

Atur Retribusi Pertambangan Rakyat

Selain melakukan harmonisasi regulasi, perubahan Perda juga mencakup pengaturan terhadap sejumlah objek retribusi baru, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah pertambangan rakyat.

Menurut Harisson, pengaturan tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan teknis, serta pengelolaan lingkungan hidup di kawasan pertambangan rakyat melalui penerapan Iuran Pertambangan Rakyat sebagai salah satu jenis retribusi perizinan tertentu.

“Kami ingin memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan teknis, serta pengelolaan lingkungan hidup di wilayah pertambangan rakyat. Oleh karena itu diperlukan pengaturan mengenai retribusi perizinan tertentu berupa Iuran Pertambangan Rakyat,” katanya.

Di samping itu, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap struktur tarif beberapa jenis retribusi agar lebih sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah sekaligus mendukung optimalisasi PAD secara transparan dan bertanggung jawab.

“Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah secara transparan, sekaligus mendorong tata kelola aset daerah yang lebih profesional,” ujarnya.

Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Harisson menegaskan, perubahan Perda bukan semata-mata bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun sistem pengelolaan pajak dan retribusi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Harapan kami, Peraturan Daerah ini mampu memberikan kepastian hukum, menciptakan sinkronisasi regulasi, serta menjamin keberlanjutan pembiayaan pembangunan yang berorientasi pada hasil dengan tetap mengedepankan prinsip good governance,” tuturnya.

Ia berharap pembahasan Raperda bersama DPRD Provinsi Kalimantan Barat dapat berlangsung lancar sehingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan yang mampu mendukung pembangunan Kalimantan Barat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Tags: KalbarKalimantan baratOptimalisasi PADPADPemprov KalbarPontianakRetribusi pajak
Admin

Admin

Related Posts

Pasar Murah Digelar, Pemprov Kalbar Bantu Warga Hadapi Tekanan Harga Pangan
PEMPROV KALBAR

Pasar Murah Digelar, Pemprov Kalbar Bantu Warga Hadapi Tekanan Harga Pangan

Dapat Gelar Pangeran Nata Negeri Utama, Wagub Krisantus Serukan Pelestarian Budaya dan Toleransi
PEMPROV KALBAR

Dapat Gelar Pangeran Nata Negeri Utama, Wagub Krisantus Serukan Pelestarian Budaya dan Toleransi

Ria Norsan Dukung IAIN Pontianak Beralih Status Menjadi UIN
PEMPROV KALBAR

Ria Norsan Dukung IAIN Pontianak Beralih Status Menjadi UIN

Next Post
HUT Ke-4 RS Medika Djaya, Gubernur Norsan Dorong Peningkatan Mutu Layanan

HUT Ke-4 RS Medika Djaya, Gubernur Norsan Dorong Peningkatan Mutu Layanan

Sopir Truk Tangki Tabrak Pemotor hingga Tewas di Kubu Raya Kabur, Polisi Lakukan Perburuan

Sopir Truk Tangki Tabrak Pemotor hingga Tewas di Kubu Raya Kabur, Polisi Lakukan Perburuan

Donata Krisantus Dorong Kader PKK Berinovasi Lewat Empat Lomba HKG PKK Ke-54

Donata Krisantus Dorong Kader PKK Berinovasi Lewat Empat Lomba HKG PKK Ke-54

Discussion about this post

Recommended

Kades Temajuk: 1.000 Merah Putih Bangkitkan Semangat Perbatasan, PLB Jadi Harapan Warga

Kades Temajuk: 1.000 Merah Putih Bangkitkan Semangat Perbatasan, PLB Jadi Harapan Warga

Harisson: Program Spesialis Untan Jadi Langkah Strategis Atasi Kekurangan Dokter di Daerah

Harisson: Program Spesialis Untan Jadi Langkah Strategis Atasi Kekurangan Dokter di Daerah

Petugas Sensus Ekonomi di Kubu Raya Diduga Alami Pelecehan Saat Bertugas

Petugas Sensus Ekonomi di Kubu Raya Diduga Alami Pelecehan Saat Bertugas

Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Terikat di Landak, Pelaku Masih Diburu

Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Terikat di Landak, Pelaku Masih Diburu

Categories

  • BBM & Ekonomi
  • Culture
  • Entertainment
  • EVENT & HIBURAN
  • Event Lokal
  • Fashion
  • Festival
  • Finance
  • HUKUM & KRIMINAL
  • image
  • Kalbar
  • Kasus Viral
  • Kebijakan
  • Komunitas
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
  • Kota Pontianak
  • Kreator
  • Kriminalitas
  • Kubu Raya
  • KULINER
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • National
  • News
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • Nongkrong
  • Opinion
  • PEMPROV KALBAR
  • Penegakan Hukum
  • PERISTIWA
  • Perspektif
  • Politics
  • PONTIPOP
  • POP CULTURE
  • RADAR KOTA
  • Rekomendasi
  • Review
  • Sports
  • Tokoh Lokal
  • Top News
  • Transportasi
  • Travel
  • Tren
  • UMKM
  • URBAN / KOTA

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Amirullah Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United BBM Budget Travel Buruh Chopper Bike Edi Kamtono Ekspedisi Merah Putih gubernur kalbar Harisson Istana Negara Kalbar Kalimantan barat karang taruna karhutla Kayong Utara Ketapang Krisantus Kurniawan Kubu Raya Malaysia Market Stories May Day Mempawah National Exam Pekan gawai dayak Pemprov Kalbar PKK PLN Pontianak Ria Norsan Rumah Jurnalis Sambas Sanggau Sekadau Sekda Kalbar singkawang Sintang Temajuk Visit Bali Wagub Kalbar WHW

Highlights

Ria Norsan Dukung IAIN Pontianak Beralih Status Menjadi UIN

Jatim-Kalbar Buka Peluang Pasar dan Investasi Lewat Misi Dagang

Di Balik Seprah Robo’-Robo’, Ada Doa dan Ingatan yang Terus Dijaga

Band Metalcore Pontianak Meet On Friday Rilis Single Perdana “Sabda”

Dua Pelajar Kembar Pontianak Bawa Tari Kalbar ke Istana Negara

28.680 Hektare Lahan Terbakar, Gubernur Norsan Minta Kalbar Tak Lengah Hadapi Karhutla

Trending

Empat Legenda Bulutangkis Indonesia Siap Sapa Pontianak
Entertainment

Empat Legenda Bulutangkis Indonesia Siap Sapa Pontianak

by Admin
0

PONTIANAK - Pontianak tak hanya akan menjadi panggung pertarungan pebulu tangkis nasional dan internasional. Empat legenda bulutangkis...

Pasar Murah Digelar, Pemprov Kalbar Bantu Warga Hadapi Tekanan Harga Pangan

Pasar Murah Digelar, Pemprov Kalbar Bantu Warga Hadapi Tekanan Harga Pangan

Dapat Gelar Pangeran Nata Negeri Utama, Wagub Krisantus Serukan Pelestarian Budaya dan Toleransi

Dapat Gelar Pangeran Nata Negeri Utama, Wagub Krisantus Serukan Pelestarian Budaya dan Toleransi

Ria Norsan Dukung IAIN Pontianak Beralih Status Menjadi UIN

Ria Norsan Dukung IAIN Pontianak Beralih Status Menjadi UIN

Jatim-Kalbar Buka Peluang Pasar dan Investasi Lewat Misi Dagang

Jatim-Kalbar Buka Peluang Pasar dan Investasi Lewat Misi Dagang

pontianakpop.com

© 2026 www.pontianakpop.com

Navigate Site

  • Advertise
  • Tentang Kami

Follow Us

  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result

© 2026 www.pontianakpop.com