PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., mendorong seluruh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota di Kalimantan Barat untuk lebih agresif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, peningkatan PAD tidak cukup hanya dengan memenuhi target yang telah ditetapkan, tetapi harus diawali dengan keberanian menetapkan target yang lebih tinggi disertai strategi dan inovasi yang tepat.
Hal tersebut disampaikan Harisson saat memberikan materi bertajuk “Strategi Penggalian Potensi dan Optimalisasi Penagihan Pajak Daerah” kepada peserta dari Bapenda kabupaten/kota se-Kalimantan Barat di Ruang Kelas BPSDM Provinsi Kalimantan Barat, Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala BPSDM Provinsi Kalbar, Windy Prihastari, S.STP., M.Si.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memperkuat kapasitas aparatur pengelola pendapatan daerah agar mampu merumuskan strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Dalam paparannya, Harisson menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pemerintah daerah bukan sekadar tercapainya target, melainkan sejauh mana daerah berani menetapkan target yang menantang dan mampu mencapainya.
“Kalau target kita terlalu rendah, kemudian realisasinya sedikit di atas target, tentu terlihat bagus di atas kertas. Tetapi yang kita inginkan bukan itu. Kita ingin target yang tinggi sehingga seluruh jajaran benar-benar bekerja keras untuk mencapainya. Dengan begitu, potensi pendapatan daerah bisa digali secara maksimal,” ujarnya.
Menurut Harisson, PAD yang kuat menjadi fondasi utama bagi peningkatan kapasitas fiskal daerah. Semakin besar kemampuan fiskal, semakin luas pula ruang pemerintah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“APBD pada dasarnya harus digunakan sebesar-besarnya untuk menyejahterakan masyarakat. Karena itu, daerah harus memiliki kemampuan fiskal yang kuat agar ruang pembangunan semakin besar,” katanya.
Ia mengakui, pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan berupa tingginya belanja pegawai yang ikut memengaruhi ruang fiskal. Karena itu, daerah tidak bisa hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kita tidak boleh hanya bergantung pada transfer pemerintah pusat. Daerah harus mampu memperkuat sumber pendapatannya sendiri melalui optimalisasi PAD,” tegasnya.
Harisson juga mengajak seluruh aparatur pemerintah mengubah pola pikir birokrasi menjadi lebih inovatif dan produktif. Ia menekankan pentingnya semangat reinventing government, yakni pemerintahan yang bekerja lebih efektif, efisien, namun tetap menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Pemerintah harus bekerja semakin efektif, pengeluarannya efisien, tetapi manfaat dan hasil yang diperoleh masyarakat semakin besar. Cara berpikir seperti ini yang harus kita bangun bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Harisson menegaskan bahwa optimalisasi PAD bukan berarti menambah beban masyarakat melalui pungutan baru. Yang harus dilakukan adalah memperbaiki sistem pengelolaan pajak, memperkuat pengawasan, serta memastikan seluruh objek pajak yang telah diatur benar-benar memenuhi kewajibannya.
“Yang kita lakukan bukan menambah beban masyarakat, tetapi menggali potensi yang memang menjadi hak daerah, memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan seluruh objek pajak memenuhi kewajibannya,” jelasnya.
Ia menyebut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebagai dua sektor yang masih memiliki peluang besar untuk terus dioptimalkan.
“Pendapatan terbesar provinsi berasal dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor. Potensi ini masih bisa terus ditingkatkan apabila pengawasannya semakin baik dan kebocoran dapat diminimalkan,” ungkap Harisson.
Selain itu, ia menilai pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi juga perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi agar penyaluran subsidi tepat sasaran.
“Kalau subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, maka penggunaan BBM non-subsidi akan meningkat. Dampaknya, penerimaan pajak daerah juga ikut meningkat,” tambahnya.
Di hadapan para peserta, Harisson meminta seluruh Kepala Bapenda kabupaten/kota menjadi motor penggerak peningkatan PAD di daerah masing-masing. Menurutnya, Bapenda tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga harus mampu menghadirkan inovasi, analisis, dan strategi yang dapat mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah.
“Saya berharap Bapenda kabupaten dan kota menjadi garda terdepan membantu bupati dan wali kota meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Jangan hanya bekerja secara administratif, tetapi hadir dengan ide, inovasi, analisis, dan strategi agar potensi pajak benar-benar dapat dioptimalkan,” pesannya.
Menutup arahannya, Harisson mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat sinergi antardaerah dalam membangun kemandirian fiskal.
“Bapenda bukan hanya bertugas memungut pajak, tetapi menjadi mitra strategis kepala daerah dalam memperkuat kemampuan fiskal. Kalau PAD meningkat, pembangunan semakin luas, pelayanan publik semakin baik, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat juga akan ikut meningkat,” pungkasnya.
















Discussion about this post