SAMBAS – Sebanyak 18 remaja diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas setelah diduga terlibat dalam aksi membawa senjata tajam yang videonya viral di media sosial.
Dari pengamanan tersebut, polisi turut menyita tiga bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Pengamanan dilakukan pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap video yang memperlihatkan sekelompok remaja membawa senjata tajam di kawasan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB).
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, penyelidikan dilakukan segera setelah video tersebut beredar luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Setelah menerima informasi mengenai video yang viral di media sosial, Satreskrim melalui Unit Lidik segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 18 remaja yang diduga merupakan kelompok dalam video tersebut beserta tiga senjata tajam,” ujarnya.
Selain mengamankan para remaja, penyidik juga memanggil orang tua atau wali masing-masing. Mereka diberikan pembinaan dan edukasi, sementara para remaja diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Usai menjalani pembinaan, seluruh remaja diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dalam keadaan sehat. Adapun tiga bilah senjata tajam yang diamankan dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Sambas juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama saat berada di luar rumah dan dalam penggunaan media sosial, guna mencegah mereka terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Polres Sambas akan terus mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata AKP Sadoko.
Polres Sambas menegaskan akan terus menindak setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Namun, terhadap pelaku yang masih berusia remaja, upaya pembinaan tetap dikedepankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
















Discussion about this post