PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., menyampaikan sejumlah aspirasi strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, mulai dari perlunya formulasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil, dukungan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga percepatan pembangunan infrastruktur yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Aspirasi tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja Banggar DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Banggar DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (15/7/2026). Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes.
Kunjungan kerja yang berlangsung pada 15–17 Juli 2026 itu merupakan bagian dari agenda Banggar DPR RI untuk menyerap aspirasi pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Krisantus menyampaikan apresiasi atas kehadiran Banggar DPR RI yang memilih turun langsung ke daerah guna mendengarkan kebutuhan serta tantangan pembangunan yang dihadapi pemerintah provinsi.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya menyampaikan selamat datang kepada Badan Anggaran DPR RI beserta para mitra kerja. Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian merupakan suatu kehormatan sekaligus bentuk perhatian nyata dalam menyerap aspirasi daerah guna memperkuat pembangunan dan perekonomian Kalimantan Barat,” ujarnya.
Memanfaatkan momentum tersebut, Krisantus menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah pusat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah skema Dana Bagi Hasil yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi daerah penghasil sumber daya alam.
Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki potensi besar di sektor perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan mineral. Saat ini, terdapat lima industri smelter yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Potensi tersebut, kata dia, seharusnya diikuti dengan kebijakan fiskal yang memberikan manfaat lebih besar bagi daerah.
“Kalimantan Barat merupakan daerah penghasil. Tentu akan menjadi tidak adil apabila Dana Bagi Hasil yang diterima tidak sebanding dengan sumber daya alam yang dihasilkan dari daerah ini. Kami berharap ada formulasi yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil,” tegasnya.
Selain itu, Krisantus menjelaskan bahwa Kalimantan Barat masih menghadapi tantangan berupa fluktuasi harga komoditas, perubahan kebijakan ekspor, penyesuaian produksi industri, hingga tingginya ketergantungan terhadap sektor primer. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah provinsi terus mendorong hilirisasi industri, penguatan UMKM, digitalisasi layanan publik, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Ia juga menyoroti semakin besarnya beban belanja pegawai daerah, terutama pascapengangkatan PPPK, yang dinilai mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan.
“Kami berharap belanja pegawai, khususnya untuk PPPK, dapat didukung melalui APBN. Di samping itu, kami juga mengharapkan adanya regulasi yang lebih jelas mengenai tata kelola pungutan dan retribusi dalam pengelolaan sumber daya alam sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan antarkementerian. Kepastian regulasi akan memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dalam mengelola potensi sumber daya alam sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Krisantus juga memaparkan perkembangan infrastruktur strategis di Kalimantan Barat, termasuk mulai beroperasinya Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah yang telah melaksanakan ekspor perdana pada Juni 2026. Menurutnya, keberadaan pelabuhan tersebut, yang nantinya didukung pembangunan Jalan Tol Pontianak–Pelabuhan Kijing, akan memperkuat konektivitas, menekan biaya logistik, dan membuka akses perdagangan yang lebih luas.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan hilirisasi, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ke Kalimantan Barat merupakan bagian dari rangkaian penjaringan aspirasi daerah dalam penyusunan APBN Tahun 2027.
Menurutnya, berbagai masukan dari pemerintah daerah, mulai dari kebutuhan transfer ke daerah (TKD), Dana Bagi Hasil, hingga pembangunan infrastruktur, akan menjadi bahan penting dalam pembahasan anggaran nasional.
“Kunjungan hari ini ke Kalimantan Barat bertujuan bertemu pemerintah daerah. Kami ingin menyerap kondisi dan persoalan di daerah karena Banggar sedang menyusun APBN Tahun 2027. Masukan-masukan ini akan memperkaya pembahasan kami, terutama terkait transfer ke daerah, TKD, dan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya,” ujarnya.
Syarif mengakui bahwa persoalan yang paling banyak disampaikan kepala daerah adalah tingginya belanja pegawai yang harus ditanggung melalui APBD. Bahkan, terdapat daerah yang mengalokasikan lebih dari separuh anggarannya hanya untuk pembayaran gaji pegawai.
“Tadi kami mendengar langsung bagaimana kesulitan daerah. Ada yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen APBD. Ini tentu menjadi beban yang cukup berat bagi daerah,” katanya.
Ia menegaskan seluruh aspirasi yang diterima akan dibahas di Banggar DPR RI dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal nasional dan arah kebijakan pemerintah.
“Harapan daerah tentu dana transfer seperti TKD dan berbagai dukungan anggaran yang sebelumnya diterima dapat kembali dipenuhi untuk mendukung pembangunan daerah,” tutupnya.















Discussion about this post