PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalbar.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan saat menerima audiensi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko, di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (22/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Krisantus menegaskan Pemprov Kalbar menargetkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 45,58 persen pada akhir 2026 atau setara dengan 1.201.040 pekerja terlindungi dari total 2,6 juta pekerja potensial di Kalbar.
Namun hingga April 2026, cakupan kepesertaan baru mencapai 27,68 persen atau sekitar 720 ribu pekerja formal dan informal.
“Masih ada sekitar 1,88 juta pekerja yang belum terlindungi. Karena itu, perlu kerja keras dan kolaborasi semua pihak untuk mempercepat perluasan kepesertaan,” ujar Krisantus.
Ia menyebut untuk mencapai target akhir tahun, Kalbar membutuhkan tambahan rata-rata 165 ribu peserta baru setiap bulan.
Menurutnya, percepatan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh elemen, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, badan usaha hingga aparat penegak hukum.
“Kami mengajak seluruh kepala daerah di Kalbar bergerak bersama memastikan pekerja rentan, perangkat desa, guru honorer hingga pekerja sektor perkebunan dan perikanan mendapatkan perlindungan yang layak,” tegasnya.
Pemprov Kalbar juga terus mendorong peningkatan dukungan APBD untuk perlindungan pekerja rentan atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Tahun ini, perlindungan pekerja rentan melalui APBD provinsi ditargetkan menjangkau lebih dari 25 ribu pekerja, sedangkan APBD kabupaten/kota menargetkan lebih dari 110 ribu pekerja terlindungi.
Selain itu, Pemprov Kalbar telah membentuk Tim Optimalisasi Peningkatan UCJ yang melibatkan lintas instansi, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, guna memperkuat pengawasan dan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Swartoko menyampaikan bahwa percepatan pencapaian target UCJ akan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026.
Target cakupan pada Triwulan II dipatok sebesar 33,05 persen, meningkat menjadi 39,31 persen pada Triwulan III, hingga mencapai 45,58 persen pada akhir tahun.
“Wilayah seperti Kabupaten Ketapang memiliki target penyesuaian tertinggi sebesar 66,15 persen, disusul Kota Pontianak sebesar 52,55 persen,” jelasnya.
Menurut Swartoko, percepatan perluasan kepesertaan juga diperkuat dengan dukungan regulasi daerah dan integrasi layanan publik, termasuk pemanfaatan sistem OSS serta keterlibatan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Dengan sinergi pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, Kejati, dan dunia usaha, kami optimistis visi ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ bisa terwujud bagi pekerja di Kalimantan Barat,” pungkasnya.















Discussion about this post