PONTIANAK – Seorang pria berinisial R (49) tersengat arus listrik saat memanjat tiang listrik di depan Komplek Global Town House 2, Jalan Purnama 2, Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 10.55 WIB.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Ina mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga memanjat tiang listrik dengan maksud mengambil kabel konduktor yang sudah tidak digunakan.
“Korban diduga hendak mengambil kabel yang sudah tidak aktif. Namun saat berada di atas tiang, korban diduga menyentuh Fuse Cut Out (FCO) yang masih bertegangan listrik sehingga tersengat arus dan tersangkut di tiang,” ujar Ina.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh petugas keamanan Komplek Global Town House 2 yang saat itu sedang berjaga. Saksi melihat kabel di sekitar lokasi dalam kondisi terputus dan menjuntai.
Tak lama kemudian, korban datang dan langsung memanjat tiang listrik. Saksi sempat berteriak memperingatkan agar korban turun dan tidak mendekati jaringan listrik. Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan.
Beberapa saat kemudian, korban tersengat arus listrik dan tubuhnya tersangkut di tiang.
Mengetahui kejadian itu, petugas keamanan segera menghubungi Damkar Purnama. Ketua Damkar Purnama, Abdul Hadi, kemudian datang ke lokasi dan berkoordinasi dengan petugas PLN untuk memutus aliran listrik agar proses evakuasi dapat dilakukan dengan aman.
“Setelah aliran listrik dipadamkan, korban berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara,” kata Ina.
Korban mengalami luka bakar pada telapak tangan, perut, dan paha kiri. Saat dievakuasi sekitar pukul 11.45 WIB, korban masih dalam keadaan sadar.
Polisi menduga insiden tersebut terjadi akibat korban memanjat tiang listrik tanpa memastikan kondisi jaringan yang masih aktif. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan upaya pencurian kabel tersebut.
















Discussion about this post