PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih predikat kinerja “tinggi” dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2025.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026, Kota Pontianak mencatat skor 3,4808 dan menempati peringkat ke-19 dari 93 kota se-Indonesia.
Capaian tersebut sekaligus menempatkan Pontianak sebagai daerah dengan nilai tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat. Bahkan, jika dibandingkan dengan kota-kota lain di Pulau Kalimantan, Pontianak juga mencatatkan skor tertinggi.
Dalam data EPPD, Pontianak unggul dari sejumlah kota besar seperti Balikpapan (3,4112), Samarinda (3,3053), Palangka Raya (3,3855), Banjarmasin (3,2090), hingga Singkawang (3,0616).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat. Menurutnya, hasil tersebut harus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
“Ini patut disyukuri, namun juga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkot Pontianak tidak akan berpuas diri dan akan terus menjaga konsistensi kinerja, terutama dalam aspek pelayanan publik, akuntabilitas, serta efektivitas program pembangunan.
“Ke depan, fokus kita memastikan setiap program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Evaluasi EPPD sendiri dilakukan secara nasional terhadap 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Di Kalimantan Barat, mayoritas daerah masih berada pada kategori “sedang”, menunjukkan masih terbukanya ruang peningkatan kinerja di berbagai wilayah.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen mempertahankan posisinya sebagai daerah dengan kinerja terbaik di tingkat provinsi maupun regional Kalimantan.
















Discussion about this post