PONTIANAK – Empat remaja di bawah umur diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak saat patroli penegakan aturan jam malam, Rabu (3/6/2026) malam.
Mereka kedapatan masih berada di luar rumah melewati batas waktu yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 22 Tahun 2025.
Keempat remaja berusia sekitar 15 hingga 16 tahun itu ditemukan di kawasan Jalan Budi Karya (Ambalat) saat tim patroli melakukan monitoring rutin. Setelah didata di Kantor Satpol PP, mereka kemudian dibawa ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) untuk menjalani pembinaan sebelum dijemput oleh orang tua masing-masing.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro mengatakan, dari empat anak yang terjaring, tiga di antaranya berasal dari Wajok, Kabupaten Mempawah, dan satu lainnya merupakan warga Kota Pontianak.
Menurutnya, patroli jam malam merupakan langkah preventif yang terus dilakukan pemerintah daerah untuk melindungi anak-anak dari berbagai potensi risiko di malam hari, mulai dari tawuran, balap liar hingga tindak kriminalitas.
“Prinsipnya adalah pencegahan. Kami ingin memastikan anak-anak tidak menjadi pelaku maupun korban dari aktivitas negatif yang sering terjadi pada malam hari,” ujarnya.
Ia menegaskan, aturan pembatasan jam malam melarang anak berusia di bawah 18 tahun berada di luar rumah pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk kepentingan tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga menggencarkan sosialisasi bersama unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW serta masyarakat agar pelaksanaan aturan tersebut berjalan efektif.
Sudiyantoro menilai peran orang tua menjadi faktor utama dalam keberhasilan penerapan kebijakan jam malam anak. Pengawasan dari keluarga diperlukan agar anak-anak tidak berkeliaran hingga larut malam dan terhindar dari berbagai risiko yang mengancam keselamatan mereka.
“Pengawasan orang tua sangat penting. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga anak-anak agar tetap berada di lingkungan yang aman dan kondusif,” katanya.
Patroli dan monitoring akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan kepada anak-anak di Kota Pontianak.
















Discussion about this post