PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mendorong penguatan tata kelola kearsipan yang andal di lingkungan perangkat daerah sebagai fondasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka sosialisasi dan pembinaan tindak lanjut pengawasan kearsipan di Aula Lantai 3 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (29/4/2026).
Dalam sambutannya, Harisson menegaskan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan memori kolektif bangsa sekaligus bukti hukum yang krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Tanpa pengelolaan arsip yang andal, kita akan kesulitan menjamin ketersediaan informasi yang autentik dan terpercaya, baik untuk melindungi hak keperdataan masyarakat maupun kepentingan negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan kearsipan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah sistematis untuk memetakan kondisi riil pengelolaan arsip di tiap instansi, mengukur kesesuaian dengan standar nasional, serta mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2025, kinerja perangkat daerah di Kalbar masih bervariasi. Tercatat 4 perangkat daerah masuk kategori A (memuaskan), 13 kategori BB (sangat baik), 8 kategori B (baik), 5 kategori CC (cukup), 2 kategori C (kurang), dan 5 kategori D (sangat kurang).
“Data ini menunjukkan masih ada pekerjaan rumah yang harus segera ditindaklanjuti. Nilai kearsipan merupakan salah satu komponen penting dalam Reformasi Birokrasi. Jika rendah, maka akan berdampak pada capaian reformasi secara keseluruhan,” tegasnya.
Harisson berharap para peserta, khususnya pengelola arsip dan arsiparis, dapat memahami hasil pengawasan secara komprehensif serta mampu mengimplementasikan langkah perbaikan di instansi masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya dukungan pimpinan dalam penyediaan sarana prasarana dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan.
Lebih lanjut, ia menargetkan terwujudnya pelayanan publik yang prima melalui penyediaan data dan informasi arsip yang mudah diakses, cepat, dan akurat.
“Jadikan momentum ini untuk berbenah. Mari kita wujudkan budaya tertib arsip sebagai bentuk dedikasi kita sebagai pelayan publik yang bersih dan berwibawa,” pungkasnya.
















Discussion about this post