PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mempercepat upaya peningkatan pendapatan daerah melalui inovasi pembiayaan kreatif (creative financing) dan penguatan transformasi digital dalam tata kelola keuangan.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan langkah tersebut saat memaparkan strategi fiskal daerah di Ruang Data Analytic Center Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, digitalisasi pendapatan daerah yang dijalankan melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) kini semakin solid, didukung regulasi seperti Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2023 tentang transaksi non-tunai. Hingga 2026, sistem pembayaran daerah telah terintegrasi lewat berbagai kanal, mulai dari QRIS, EDC hingga virtual account, sehingga memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.
Di sisi lain, transformasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) terus diperkuat. Sistem ini kini berkembang menjadi ekosistem adaptif yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data secara akurat dan cepat.
“Melalui validasi otomatis terhadap batas anggaran, SIPD mampu meminimalisir kesalahan data sekaligus mempercepat evaluasi anggaran secara real-time,” ujar Norsan.
Kinerja Badan Usaha Milik Daerah juga menunjukkan tren positif. Bank Kalbar mencatat laba bersih Rp507,4 miliar pada tahun buku 2025 dan menyumbang dividen Rp135,8 miliar kepada pemerintah daerah. Bank tersebut juga telah bertransformasi menjadi Perseroda sejak Agustus 2025.
Sementara itu, tata kelola pengadaan barang dan jasa mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tingkat kematangan pengadaan Pemprov Kalbar telah mencapai Level 3 (Proaktif). Hingga April 2026, realisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) bahkan melampaui target, mencapai 100,37 persen dari pagu Rp1,93 triliun.
Dalam upaya mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Kalbar juga mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Strateginya meliputi sewa aset pada 52 objek, kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) dengan pihak ketiga, serta optimalisasi Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pada ratusan bidang tanah produktif.
Selain itu, pemerintah daerah mulai membuka peluang penggunaan skema pembiayaan alternatif seperti pinjaman daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD.
Pemprov Kalbar juga menegaskan komitmennya menjaga daya beli masyarakat melalui penguatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta penyaluran bantuan sembako pada momentum hari besar keagamaan.
“Langkah ini efektif menjaga daya beli sekaligus menekan inflasi daerah,” kata Norsan.
Menutup paparannya, ia memastikan pemerintah akan melengkapi data terkait perkembangan pajak daerah dan pengelolaan aset guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, Pemprov Kalbar kini menunggu pengumuman nominasi penghargaan nasional atas kinerja tata kelola pemerintahan.
















Discussion about this post