KETAPANG – Kasus hilangnya seorang perempuan di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, berakhir tragis.
TD (26) ditemukan tewas setelah diduga dibunuh mantan kekasihnya, Y (28). Pelaku yang mengaku sakit hati karena diputuskan kemudian menguburkan jasad korban di kebun sawit dan berusaha menghilangkan jejak.
Kasus tersebut berhasil diungkap jajaran Polsek Manis Mata setelah melakukan serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.
Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, pelaku bertemu korban di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau, untuk membicarakan hubungan asmara mereka.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku belum menerima keputusan korban yang mengakhiri hubungan mereka,” ujar IPTU Meinardus, mewakili Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris.
Setelah pertemuan itu, korban berangkat bekerja di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit menggunakan sepeda motor. Sementara pelaku beberapa kali mendatangi lokasi kerja korban pada pagi hari.
Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku kembali menemui korban dan mengajaknya menuju kawasan perkebunan. Di lokasi tersebut terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Usai memastikan korban meninggal, pelaku berupaya menghilangkan jejak. Jenazah korban dipindahkan, dibersihkan, kemudian dikuburkan di area kebun sawit di Desa Seguling. Tak hanya itu, sepeda motor korban juga dibuang ke dalam parit dan ditutupi pelepah sawit, sementara sejumlah barang milik korban disembunyikan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, sejumlah peralatan, serta satu unit sepeda motor.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah membunuh korban dengan motif sakit hati dan kecewa setelah hubungan asmara mereka berakhir,” kata Meinardus.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang untuk dilakukan visum et repertum dan pemeriksaan forensik. Sementara tersangka telah diamankan di Mapolres Ketapang guna menjalani proses hukum.
Polisi masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap. Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.
















Discussion about this post