PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Kamis (23/7/2026).
Dokumen KUA-PPAS tersebut menjadi pijakan awal penyusunan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2027. Dalam paparannya, Gubernur menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun depan akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), percepatan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta penguatan daya saing daerah.
Penyusunan APBD 2027, kata Ria Norsan, mengacu pada kondisi ekonomi makro nasional dan daerah serta selaras dengan target pembangunan dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025–2029.
“Target indikator ekonomi makro yang ditetapkan meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,82 hingga 7,01 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,7 persen, angka kemiskinan pada kisaran 5,64 hingga 6,14 persen, rasio gini sebesar 0,298, inflasi 1,5 hingga 3,5 persen, serta asumsi nilai tukar rupiah pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat,” ujar Gubernur.
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan pajak daerah, pemanfaatan aset daerah yang belum produktif, serta memaksimalkan potensi transfer dari pemerintah pusat dan hibah.
Di sisi belanja, pemerintah mengarahkan anggaran untuk mendukung berbagai program strategis, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing ekonomi, pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, hingga penguatan kemandirian desa.
Gubernur juga menegaskan bahwa penyusunan anggaran tetap mengacu pada pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada enam sektor pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan untuk menutup defisit anggaran. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan akan dialokasikan sebagai tambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) yang bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Ria Norsan juga memaparkan proyeksi postur APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp5,75 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp3,28 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,46 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,64 miliar.
Adapun Belanja Daerah dirancang sebesar Rp5,80 triliun, yang terdiri atas Belanja Operasi Rp4,19 triliun, Belanja Modal Rp499,03 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp25 miliar, dan Belanja Transfer Rp1,08 triliun.
Melalui penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut, Gubernur berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan APBD 2027 secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
“APBD yang disusun nantinya diharapkan mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mempercepat pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” tutupnya.
















Discussion about this post