PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membenahi berbagai persoalan strategis, mulai dari distribusi bahan bakar minyak (BBM), kendaraan operasional perusahaan berpelat luar daerah, hingga pemanfaatan potensi energi lokal.
Penegasan tersebut disampaikan saat mewakili Gubernur Kalimantan Barat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Laporan Badan Anggaran DPRD sekaligus Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kalbar, Selasa (28/7/2026).
Mengawali sambutannya, Krisantus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalbar atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Raperda. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Gubernur Kalbar yang sedang menjalankan tugas kedinasan di tempat lain.
“Perkenankan saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua, serta seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang telah melaksanakan fungsi dan perannya dalam membahas Raperda ini. Berbagai saran, masukan, dan catatan yang diberikan akan menjadi perhatian kami dalam proses penyusunan anggaran, penatausahaan, hingga pelaporan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai Pasal 195 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda yang telah disepakati bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja untuk dilakukan evaluasi.
Potensi PAD Masih Sangat Besar
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait optimalisasi PAD, Krisantus menilai Kalimantan Barat masih memiliki potensi penerimaan daerah yang sangat besar namun belum tergarap secara maksimal. Bahkan, ia memperkirakan terdapat potensi PAD sebesar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun yang masih belum berhasil dimaksimalkan.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah Pajak Air Permukaan (PAP). Menurutnya, target penerimaan PAP sebesar Rp26 miliar belum mencerminkan potensi riil, mengingat banyaknya perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di Kalimantan Barat.
“PT ICA saja pada tahun 2025 membayar PAP sekitar Rp1,7 miliar dan pada tahun 2026 diperkirakan melampaui Rp2 miliar. Sementara jumlah perusahaan yang beroperasi di Kalbar lebih dari seribu. Karena itu saya menilai target Rp26 miliar masih jauh dari potensi yang sebenarnya,” ungkapnya.
Soroti Kendaraan Berpelat Luar Daerah
Selain persoalan PAP, Krisantus juga menyoroti banyaknya kendaraan operasional milik perusahaan perkebunan dan pertambangan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah, bahkan ada yang tidak memiliki nomor polisi.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan Kalimantan Barat kehilangan potensi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) karena pajak kendaraan dibayarkan di daerah asal registrasi, sementara kendaraan beroperasi dan mengonsumsi BBM di Kalbar.
“Mereka menggunakan jalan kita, mengonsumsi BBM di Kalbar, tetapi pajaknya dibayarkan ke daerah lain. Saya mendorong DPRD membentuk Panitia Khusus untuk menertibkan kendaraan berpelat luar agar memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” tegasnya.
Minta Distribusi BBM Diawasi Ketat
Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga menaruh perhatian pada persoalan distribusi BBM. Ia meminta aparat penegak hukum bersama seluruh pemangku kepentingan bertindak tegas apabila ditemukan penyimpangan yang berpotensi menyebabkan kelangkaan BBM di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat dalam distribusi BBM, tentu harus diungkap dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Kita ingin distribusi BBM berjalan tertib dan masyarakat memperoleh haknya,”katanya.
Dorong Energi Lokal dan Pengerukan Sungai Kapuas
Sebagai solusi jangka panjang, Krisantus mendorong pemanfaatan cangkang sawit sebagai sumber energi alternatif bagi pembangkit listrik melalui kolaborasi antara PLN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan BUMD. Menurutnya, pemanfaatan sumber daya lokal tersebut tidak hanya mendukung ketahanan energi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
Di sisi lain, ia juga meminta percepatan pengerukan alur dangkal Sungai Kapuas yang selama ini menjadi kendala bagi kapal pengangkut BBM maupun logistik menuju Kalimantan Barat.
“Pendangkalan alur Sungai Kapuas sering menyebabkan kapal pengangkut BBM maupun logistik mengalami hambatan. Karena itu, pengerukan alur pelayaran menjadi kebutuhan yang sangat mendesak agar distribusi barang dan pasokan BBM berjalan lancar,” pungkasnya.
















Discussion about this post