PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat peran pelaku usaha lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Melalui kolaborasi bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, pemerintah ingin memastikan belanja daerah tidak hanya memenuhi kebutuhan instansi, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi dan pemberdayaan UMKM.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., saat membuka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Inklusif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan ini diikuti pelaku UMKM, usaha perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, hingga berbagai kelompok usaha lainnya. Mereka dibekali pemahaman serta pendampingan agar mampu memenuhi persyaratan dan memanfaatkan peluang sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah.
Dalam sambutannya, Harisson menegaskan Kalimantan Barat memiliki beragam produk unggulan yang berpotensi menembus pasar nasional hingga internasional. Mulai dari bubur pedas, kerupuk basah, madu kelulut, wastra, anyaman rotan dan bambu, hingga ikan arwana Kapuas Hulu dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi apabila terus dikembangkan.
“Produk-produk unggulan Kalbar harus terus kita dorong agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Menurutnya, percepatan pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan semakin banyak masyarakat yang berani menjadi pelaku usaha sehingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat mencapai 6,14 persen, dengan target meningkat menjadi 7,9 persen pada 2029. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan terus menghadirkan pelatihan, pendampingan, peningkatan kapasitas, hingga kemudahan akses permodalan bagi masyarakat.
“Semakin banyak masyarakat menjadi pengusaha yang berhasil, maka pendapatan meningkat, pengangguran berkurang, lapangan kerja bertambah, dan konsumsi masyarakat tetap terjaga. Itulah yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Harisson juga menilai pelaku usaha lokal harus mampu masuk ke rantai pasok perusahaan-perusahaan besar, termasuk sektor pertambangan yang selama ini menjadi kontributor utama perekonomian Kalbar. Pemerintah, kata dia, akan memfasilitasi UMKM agar dapat menjadi pemasok makanan, minuman, maupun berbagai kebutuhan perusahaan.
Tak hanya sektor swasta, belanja pemerintah juga harus menjadi peluang besar bagi pelaku usaha daerah.
“Belanja pemerintah memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pelaku usaha lokal harus menjadi bagian dari rantai pasok pemerintah,” tegasnya.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada UMKM, Gubernur Kalimantan Barat telah menerbitkan surat edaran yang meminta seluruh perangkat daerah memberikan ruang lebih luas kepada pelaku usaha lokal dalam pengadaan barang dan jasa.
Harisson mengungkapkan, setiap perangkat daerah diharapkan melibatkan minimal sepuluh pelaku usaha berbeda dalam proses pengadaan, sehingga kesempatan usaha dapat dinikmati lebih merata dan tidak hanya terpusat pada perusahaan tertentu.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam proses pengadaan. Seluruh mekanisme harus berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari praktik konflik kepentingan, sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah kini menjadi instrumen strategis untuk memperkuat pembangunan ekonomi nasional.
Menurutnya, hingga Juni 2026 nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional telah mencapai sekitar Rp722,7 triliun, dengan lebih dari Rp376,71 triliun atau sekitar 52 persen dialokasikan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi.
“Ini menunjukkan pemerintah merupakan pasar yang sangat besar bagi UMKM. Kesempatan ini harus dimanfaatkan pelaku usaha daerah untuk meningkatkan skala usaha sekaligus menjadi bagian dari rantai pasok pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, transformasi digital melalui Inapro dan Katalog Elektronik Versi 6 semakin memudahkan pelaku usaha memasarkan produk dan jasanya kepada pemerintah.
LKPP, lanjut Dwi, juga terus mendorong pengadaan yang inklusif dengan memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, serta kelompok masyarakat lainnya agar dapat berpartisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha Kalimantan Barat yang mampu mengikuti proses pengadaan secara profesional, memperluas pasar usahanya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui belanja pemerintah yang berdampak nyata bagi ekonomi daerah.
















Discussion about this post