pontianakpop.com
  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result
  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result
pontianakpop.com
No Result
View All Result
  • News
  • POP CULTURE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
  • URBAN KOTA
  • OPINI
  • MULTIMEDIA
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
Home News

Viral, Aksi Oknum yang Mengaku Advokat di DPRD Ketapang Tuai Sorotan

18 Juni 2026
in News
Viral, Aksi Oknum yang Mengaku Advokat di DPRD Ketapang Tuai Sorotan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KETAPANG – Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan sejumlah eks pekerja perusahaan perkebunan sawit di Kantor DPRD Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (17/6/2026), menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial.

Sorotan tersebut mengarah pada seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai advokat, Jakaria Irawan, yang terekam dalam sebuah video saat berada di ruang rapat DPRD Ketapang.

Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok pribadinya, terlihat Jakaria duduk di kursi pimpinan rapat DPRD. Ia juga tampak meletakkan kaki di atas meja sambil memegang pengeras suara dan melontarkan kalimat, “Mak nyaman ye duduk di depan.”

Video tersebut kemudian viral dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika seorang profesional hukum serta dianggap tidak menghormati institusi negara.

Tak hanya itu, dalam orasinya Jakaria juga melontarkan kritik terhadap DPRD Ketapang.

“Hari ini momen kita menduduki DPRD, karena DPRD sudah tidak ada gunanya lagi, sudah mati, tidak ada manfaatnya lagi,” ucapnya dalam rekaman video yang beredar.

Ia juga terlihat mengajak peserta aksi untuk menduduki kursi-kursi bagian depan ruang rapat.

Aksi tersebut berlangsung dalam agenda penyampaian tuntutan puluhan eks karyawan PT Kalimantan Agro Lestari (PT KAL) yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan diakuisisi oleh PT First Resources Group.

Dinilai Tidak Memahami Mekanisme Sengketa Ketenagakerjaan

Sejumlah kalangan mempertanyakan langkah yang ditempuh dalam memperjuangkan hak para pekerja. Salah seorang pengurus serikat pekerja yang enggan disebutkan namanya menilai persoalan tersebut merupakan sengketa hubungan industrial yang memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran hak-hak pekerja oleh perusahaan, jalur yang tersedia adalah melalui proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial hingga gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Harusnya memahami regulasi. Sengketa perburuhan memiliki mekanisme hukum yang jelas. Jika perusahaan dianggap melakukan pelanggaran, maka dapat ditempuh melalui jalur PHI. DPRD dan pemerintah daerah pada dasarnya hanya memiliki fungsi fasilitasi dan mediasi,” ujarnya.

Dinilai Merendahkan Marwah Lembaga Negara

Sejumlah pengamat juga menilai tindakan menduduki kursi pimpinan rapat serta meletakkan kaki di atas meja dalam ruang resmi DPRD dapat dipersepsikan sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap simbol dan marwah lembaga negara.

Terlebih, tindakan tersebut dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai advokat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, profesi advokat memiliki kewajiban menjaga kehormatan, martabat, dan kode etik profesi.

Perilaku yang ditampilkan dalam video tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi advokat di mata masyarakat.

Selain itu, penyebaran konten melalui media sosial yang berisi kritik keras terhadap lembaga DPRD juga dinilai sejumlah pihak berpotensi memancing emosi massa dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Mereka menilai penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan secara profesional, santun, dan sesuai koridor hukum guna menjaga stabilitas serta kondusivitas daerah.

(Evi Zulkipli)

Tags: KalbarKetapangPontianak
Admin

Admin

Related Posts

700 Kontingen Porprov Ketapang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kalbar

700 Kontingen Porprov Ketapang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Usai Karhutla, Sekat Kanal Dibangun agar Gambut Tetap Lembap di Ketapang
HUKUM & KRIMINAL

Usai Karhutla, Sekat Kanal Dibangun agar Gambut Tetap Lembap di Ketapang

Prayer Gathering Nasional V Hadir di Pontianak, Pemprov Kalbar Dorong Semangat Kebersamaan
Entertainment

Prayer Gathering Nasional V Hadir di Pontianak, Pemprov Kalbar Dorong Semangat Kebersamaan

Next Post
Gubernur Ria Norsan Sambut Kepulangan Perdana Jemaah Haji Kalbar di Batam

Gubernur Ria Norsan Sambut Kepulangan Perdana Jemaah Haji Kalbar di Batam

Gubernur Ria Norsan Dorong Percepatan Inklusi Keuangan dan Penguatan Sinergi TPAKD Kalbar

Gubernur Ria Norsan Dorong Percepatan Inklusi Keuangan dan Penguatan Sinergi TPAKD Kalbar

Dari Daun Bambu ke Identitas Kota: Mimpi Menjadikan Bakcang Ikon Kuliner Pontianak

Dari Daun Bambu ke Identitas Kota: Mimpi Menjadikan Bakcang Ikon Kuliner Pontianak

Discussion about this post

Recommended

Bali’s newest boutique hotel is an art-inspired design hideaway in Ubud

Gubernur Norsan Perkuat Sinergi Daerah di Rakergub dan Munaslub APPSI

Gubernur Norsan Perkuat Sinergi Daerah di Rakergub dan Munaslub APPSI

SiLPA Pontianak Rp138,87 Miliar, Sekda Tegaskan Tak Bisa Dipakai Bebas

SiLPA Pontianak Rp138,87 Miliar, Sekda Tegaskan Tak Bisa Dipakai Bebas

More than 70,000 homeless after deadly Lombok quake

Categories

  • BBM & Ekonomi
  • Culture
  • Entertainment
  • EVENT & HIBURAN
  • Event Lokal
  • Fashion
  • Festival
  • Finance
  • HUKUM & KRIMINAL
  • image
  • Kalbar
  • Kasus Viral
  • Kebijakan
  • Komunitas
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
  • Kota Pontianak
  • Kreator
  • Kriminalitas
  • Kubu Raya
  • KULINER
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • National
  • News
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • Nongkrong
  • Opinion
  • PEMPROV KALBAR
  • Penegakan Hukum
  • PERISTIWA
  • Perspektif
  • Politics
  • PONTIPOP
  • POP CULTURE
  • RADAR KOTA
  • Rekomendasi
  • Review
  • Sports
  • Tokoh Lokal
  • Top News
  • Transportasi
  • Travel
  • Tren
  • UMKM
  • URBAN / KOTA

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United BBM Budaya Budget Travel Chopper Bike Dayak Edi Kamtono Ekspedisi Merah Putih gubernur kalbar Harisson Istana Negara Kabut Asap Kalbar Kalimantan barat karang taruna karhutla Kayong Utara Kebakaran hutan dan lahan kemarau Ketapang Krisantus Kurniawan Kubu Raya Landak Malaysia Market Stories National Exam Pekan gawai dayak Pemprov Kalbar perbatasan PLN Pontianak Ria Norsan Sambas Sanggau Sekda Kalbar singkawang Sintang Temajuk Visit Bali Wagub Kalbar WHW

Highlights

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah

Keponakan Daud Yordan Menang KO, Leonardo Rebut Golden Belt Akcaya Kalbar

Saksikan Daud Yordan Juara, Norsan Harap Jadi Inspirasi Generasi Muda

Daud Yordan Bidik Kemenangan KO atas Adore Torres di Pontianak

Parit Tokaya Dikeruk, Pemkot Pontianak Tambah Dua Pompa untuk Atasi Genangan

Pemkot Pontianak Mulai Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Masterplan Utilitas Bawah Tanah

Trending

Pemprov Kalbar Bidik Dugaan Pelanggaran Perusahaan Terkait Karhutla
PEMPROV KALBAR

Pemprov Kalbar Bidik Dugaan Pelanggaran Perusahaan Terkait Karhutla

by Admin
0

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat pengawasan terhadap perusahaan sektor kehutanan dan perkebunan menyusul dugaan pelanggaran...

Ria Norsan Bidik BPJS Ketenagakerjaan untuk Relawan Karhutla Kalbar

Ria Norsan Bidik BPJS Ketenagakerjaan untuk Relawan Karhutla Kalbar

Pertamina Batasi Pembelian Pertalite di Ketapang, Antrean BBM Diurai dari Dua Terminal

Pertamina Batasi Pembelian Pertalite di Ketapang, Antrean BBM Diurai dari Dua Terminal

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah

Keponakan Daud Yordan Menang KO, Leonardo Rebut Golden Belt Akcaya Kalbar

Keponakan Daud Yordan Menang KO, Leonardo Rebut Golden Belt Akcaya Kalbar

pontianakpop.com

© 2026 www.pontianakpop.com

Navigate Site

  • Advertise
  • Tentang Kami

Follow Us

  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result

© 2026 www.pontianakpop.com