PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima gelar adat Cendaga Bandar Bicara Tuah Benua dalam rangkaian Pekan Gawai Dayak ke-40 yang berlangsung di Rumah Radakng, Kamis (21/5/2026).
Penganugerahan gelar adat tersebut diberikan oleh masyarakat adat Kabupaten Ketapang bersamaan dengan prosesi ritual adat Makan Beradat, salah satu agenda utama dalam perayaan budaya tahunan masyarakat Dayak di Kalbar.
Dalam sambutannya, Krisantus menyebut tradisi Makan Beradat bukan hanya sekadar acara makan bersama, tetapi memiliki makna mendalam sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atau Jubata, sekaligus simbol persatuan masyarakat Dayak.
“Tradisi ini adalah warisan leluhur yang mencerminkan jati diri kita. Nilai kebersamaan dan kekompakan ini harus terus dijaga dan dilestarikan,” ujarnya.
Krisantus juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas gelar adat yang diterimanya. Ia menegaskan, gelar adat bukan simbol kebanggaan semata, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat.
“Gelar ini bukan untuk dipamerkan. Ada tanggung jawab sosial, moral, bahkan tanggung jawab konstitusi yang harus dijalankan dengan sikap dan tindakan nyata,” tegasnya.
Menurutnya, pemberian gelar adat dilakukan melalui penilaian panjang para tokoh adat terhadap rekam jejak seseorang yang dianggap layak menerima penghormatan tersebut.
Di hadapan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat yang hadir, Krisantus juga mengajak masyarakat Dayak di Borneo, khususnya Kalbar, untuk terus membangun kemandirian dan memperkuat identitas budaya.
“Saya ingin masyarakat Dayak memiliki integritas, harga diri, dan kedaulatan. Kita harus mandiri dan tidak terus bergantung kepada pihak lain dalam melaksanakan berbagai agenda di daerah kita sendiri,” katanya.
Perayaan Pekan Gawai Dayak ke-40 tahun ini kembali menjadi momentum penting pelestarian budaya Dayak sekaligus mempererat solidaritas antarmasyarakat di Kalimantan Barat.
















Discussion about this post