MEDAN – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membawa sejumlah aspirasi strategis pemerintah kota se-Kalimantan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 di Medan, Rabu (1/7/2026).
Berbicara sebagai Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) V APEKSI Regional Kalimantan, Edi menekankan perlunya kebijakan pemerintah pusat yang lebih berpihak pada kebutuhan riil daerah.
Menurutnya, kota-kota di Kalimantan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di satu sisi pemerintah daerah dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun di sisi lain kemampuan fiskal terus mengalami tekanan.
“Ini bukan hanya suara satu kota, tetapi suara bersama kota-kota di Kalimantan yang menghadapi tekanan fiskal, beban pelayanan publik, dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” ujar Edi.
Salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah perlunya reformulasi skema Transfer Keuangan Daerah dalam APBN. Menurutnya, alokasi dana dari pemerintah pusat semestinya tidak hanya mempertimbangkan jumlah penduduk, tetapi juga memperhitungkan luas wilayah, karakteristik daerah, tingkat kebutuhan pelayanan publik, hingga kontribusi masing-masing daerah terhadap pembangunan nasional.
“Daerah terus diminta meningkatkan pelayanan, tetapi kemampuan fiskalnya terbatas. Karena itu, kebijakan transfer keuangan harus lebih adil dan berpihak pada kondisi riil daerah,” katanya.
Komwil V APEKSI juga mengusulkan penguatan Dana Bagi Hasil (DBH), mengembalikan fungsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebagai instrumen pembangunan daerah, serta mengevaluasi formula Dana Alokasi Umum (DAU) agar lebih mencerminkan kondisi perkotaan, termasuk indeks kemahalan konstruksi, tekanan urbanisasi, dan beban pelayanan masyarakat.
Di sektor kesehatan, Edi meminta pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Universal Health Coverage (UHC) yang dinilai berpotensi menambah beban APBD.
“Urusan kesehatan merupakan pelayanan dasar masyarakat. Namun skema pembiayaannya harus adil sehingga tidak semakin membebani keuangan daerah,” tegasnya.
Forum APEKSI juga menyoroti rencana pemberlakuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD mulai 2027. Menurut Edi, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah, terutama setelah adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam pembahasan mengenai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Edi menegaskan manfaat pembangunan tidak boleh hanya dirasakan wilayah penyangga, tetapi harus memberikan efek pengganda bagi seluruh kota di Kalimantan.
“Kami ingin pembangunan IKN menjadi peluang bersama, bukan hanya untuk wilayah tertentu. Kota-kota di Kalimantan harus menjadi bagian dari ekosistemnya,” ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Komwil V APEKSI mengusulkan percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas, mulai dari peningkatan Jalan Trans Kalimantan, kajian pembangunan jalan tol, jaringan kereta api, penambahan rute penerbangan, hingga perluasan jaringan telekomunikasi.
Selain itu, isu ketahanan energi juga menjadi perhatian. Pemerintah pusat diminta mengevaluasi kebijakan pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan agar distribusi energi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.
Edi berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dalam Rakernas XVIII APEKSI dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan yang lebih adil bagi daerah.
“Kami membawa harapan masyarakat Kalimantan. Keresahan ini harus sampai ke pusat agar kebijakan nasional benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” pungkasnya.
















Discussion about this post