pontianakpop.com
  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result
  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result
pontianakpop.com
No Result
View All Result
  • News
  • POP CULTURE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
  • URBAN KOTA
  • OPINI
  • MULTIMEDIA
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
Home HUKUM & KRIMINAL

Ruko Sudah Terbakar, Barang Tersisa Malah Dijarah Berulang Selama Sebulan

5 Oktober 2026
in HUKUM & KRIMINAL, Kasus Viral, Kota Pontianak, Kriminalitas, Penegakan Hukum
Ruko Sudah Terbakar, Barang Tersisa Malah Dijarah Berulang Selama Sebulan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAK – Musibah kebakaran belum selesai menjadi persoalan bagi pemilik ruko di Jalan Tanjungpura Nomor 43-45, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan.

Setelah bangunannya terbakar, sejumlah barang yang masih tersisa justru diduga dijarah berulang kali. Aksi pencurian itu bahkan disebut berlangsung selama kurang lebih satu bulan.

Tim Macan Selatan Unit Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Selatan akhirnya mengungkap kasus tersebut. Seorang pria yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil diamankan pada Jumat (2/10/2026).

Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, kasus itu terungkap setelah korban melaporkan sejumlah barang miliknya yang hilang dari ruko bekas terbakar.

Kebakaran ruko terjadi pada Sabtu (22/8/2026). Namun, setelah api berhasil dipadamkan, sejumlah orang diduga memanfaatkan kondisi bangunan untuk mengambil barang-barang yang masih tersisa.

Barang yang dilaporkan hilang cukup beragam. Di antaranya rolling gate, genset, mesin kelapa, mesin bumbu, besi pagar, peralatan makan, kayu belian, wastafel aluminium, pintu kayu, kulkas, atap seng hingga meteran air dan listrik.

Korban baru mengetahui barang-barang tersebut hilang pada Rabu (23/9/2026). Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.

Korban kemudian melapor ke Mapolsek Pontianak Selatan. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/67/IX/2026/SPKT/Polresta Pontianak/Polda Kalimantan Barat tertanggal 25 September 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi sebelumnya telah mengamankan lima orang pada 25 September 2026. Kelimanya kini ditahan di Rutan Polsek Pontianak Selatan.

Polisi kemudian terus mengembangkan kasus dan memburu pihak lain yang diduga terlibat. Hasilnya, seorang pria yang sebelumnya berstatus DPO berhasil diamankan pada 2 Oktober 2026.

Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut disebut mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian bersama lima orang yang telah lebih dahulu ditahan.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya satu batang balok kayu belian sepanjang satu meter, 10 batang papan kayu belian sepanjang satu meter, satu linggis, dua palu bergagang kayu, satu palu beton, satu gergaji kayu dan satu gergaji besi.

Namun, penyelidikan belum selesai. Sejumlah barang yang diduga hasil pencurian disebut telah dijual kepada seseorang yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Barang-barang tersebut kini masuk dalam daftar pencarian barang (DPB), yakni satu rolling gate, empat pintu kayu dan dua besi teralis.

Polisi masih mengembangkan kasus untuk menelusuri keberadaan barang-barang tersebut sekaligus mencari pihak lain yang diduga terlibat.

Terhadap terduga pelaku, polisi menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Terduga pelaku selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Pontianak Selatan.

Bagi pemilik ruko, kebakaran yang menghanguskan bangunan ternyata bukan akhir dari persoalan. Barang-barang yang masih tersisa setelah api padam justru diduga menjadi sasaran pencurian berulang.

Tags: KalbarKebakaranPontianakRuko
Admin

Admin

Related Posts

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah
Kota Pontianak

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah

Parit Tokaya Dikeruk, Pemkot Pontianak Tambah Dua Pompa untuk Atasi Genangan
Kota Pontianak

Parit Tokaya Dikeruk, Pemkot Pontianak Tambah Dua Pompa untuk Atasi Genangan

Pemkot Pontianak Mulai Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Masterplan Utilitas Bawah Tanah
Kota Pontianak

Pemkot Pontianak Mulai Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Masterplan Utilitas Bawah Tanah

Next Post
Penggunaan Dana Karhutla Dipantau Tiap Pekan, Pemprov Kalbar Pastikan Akuntabel

Penggunaan Dana Karhutla Dipantau Tiap Pekan, Pemprov Kalbar Pastikan Akuntabel

Logo Hari Jadi ke-255 Pontianak, Manusia Jadi Wajah Kota

Logo Hari Jadi ke-255 Pontianak, Manusia Jadi Wajah Kota

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Kubu Raya, Motor Tabrak Hilux lalu Terpental ke Jalur Truk

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Kubu Raya, Motor Tabrak Hilux lalu Terpental ke Jalur Truk

Discussion about this post

Recommended

CFD Kembali Digelar, Dishub Pontianak Tegur Pengendara yang Parkir di Trotoar

CFD Kembali Digelar, Dishub Pontianak Tegur Pengendara yang Parkir di Trotoar

Karhutla Belum Usai, Forkopimda Kalbar Kompak Kejar Titik Api

Karhutla Belum Usai, Forkopimda Kalbar Kompak Kejar Titik Api

CW Coffee Tebas Jadi Rest Area Ekspedisi Merah Putih, Dukung Sukses Pengibaran 1.000 Bendera di Perbatasan

CW Coffee Tebas Jadi Rest Area Ekspedisi Merah Putih, Dukung Sukses Pengibaran 1.000 Bendera di Perbatasan

Ria Norsan Dukung IAIN Pontianak Beralih Status Menjadi UIN

Ria Norsan Dukung IAIN Pontianak Beralih Status Menjadi UIN

Categories

  • BBM & Ekonomi
  • Culture
  • Entertainment
  • EVENT & HIBURAN
  • Event Lokal
  • Fashion
  • Festival
  • Finance
  • HUKUM & KRIMINAL
  • image
  • Kalbar
  • Kasus Viral
  • Kebijakan
  • Komunitas
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
  • Kota Pontianak
  • Kreator
  • Kriminalitas
  • Kubu Raya
  • KULINER
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • National
  • News
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • Nongkrong
  • Opinion
  • PEMPROV KALBAR
  • Penegakan Hukum
  • PERISTIWA
  • Perspektif
  • Politics
  • PONTIPOP
  • POP CULTURE
  • RADAR KOTA
  • Rekomendasi
  • Review
  • Sports
  • Tokoh Lokal
  • Top News
  • Transportasi
  • Travel
  • Tren
  • UMKM
  • URBAN / KOTA

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United BBM Budaya Budget Travel Chopper Bike Dayak Edi Kamtono Ekspedisi Merah Putih gubernur kalbar Harisson Istana Negara Kabut Asap Kalbar Kalimantan barat karang taruna karhutla Kayong Utara Kebakaran hutan dan lahan kemarau Ketapang Krisantus Kurniawan Kubu Raya Landak Malaysia Market Stories National Exam Pekan gawai dayak Pemprov Kalbar perbatasan PLN Pontianak Ria Norsan Sambas Sanggau Sekda Kalbar singkawang Sintang Temajuk Visit Bali Wagub Kalbar WHW

Highlights

Keponakan Daud Yordan Menang KO, Leonardo Rebut Golden Belt Akcaya Kalbar

Saksikan Daud Yordan Juara, Norsan Harap Jadi Inspirasi Generasi Muda

Daud Yordan Bidik Kemenangan KO atas Adore Torres di Pontianak

Parit Tokaya Dikeruk, Pemkot Pontianak Tambah Dua Pompa untuk Atasi Genangan

Pemkot Pontianak Mulai Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Masterplan Utilitas Bawah Tanah

Asap Karhutla, Sekolah di Kalbar Wajib Pantau Udara Sebelum Tatap Muka

Trending

Ria Norsan Bidik BPJS Ketenagakerjaan untuk Relawan Karhutla Kalbar
PEMPROV KALBAR

Ria Norsan Bidik BPJS Ketenagakerjaan untuk Relawan Karhutla Kalbar

by Admin
0

JAKARTA – Relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat berpeluang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan....

Pertamina Batasi Pembelian Pertalite di Ketapang, Antrean BBM Diurai dari Dua Terminal

Pertamina Batasi Pembelian Pertalite di Ketapang, Antrean BBM Diurai dari Dua Terminal

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah

Keponakan Daud Yordan Menang KO, Leonardo Rebut Golden Belt Akcaya Kalbar

Keponakan Daud Yordan Menang KO, Leonardo Rebut Golden Belt Akcaya Kalbar

Saksikan Daud Yordan Juara, Norsan Harap Jadi Inspirasi Generasi Muda

Saksikan Daud Yordan Juara, Norsan Harap Jadi Inspirasi Generasi Muda

pontianakpop.com

© 2026 www.pontianakpop.com

Navigate Site

  • Advertise
  • Tentang Kami

Follow Us

  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result

© 2026 www.pontianakpop.com