PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi memulai penutupan sistem pembuangan terbuka (open dumping) di TPA Batulayang dan beralih ke metode sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
Langkah ini ditandai dengan mulai difungsikannya area baru seluas 4,5 hektare yang menggunakan sistem sanitary landfill dan controlled landfill, menggantikan pola lama yang dinilai tidak lagi sesuai dengan standar pengelolaan sampah modern.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Lingkungan Hidup saat berkunjung ke Pontianak pada Juni 2025 lalu.
“Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, sistem open dumping harus ditutup. Sekarang kita sudah mulai lakukan itu,” ujarnya saat meninjau TPA Batulayang, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, area lama yang sebelumnya digunakan untuk open dumping akan ditutup menggunakan terpal dan lapisan tanah, kemudian direhabilitasi dengan penanaman pohon sebagai bagian dari pemulihan lingkungan.
Ia menjelaskan, perbedaan utama antara open dumping dan sanitary landfill terletak pada sistem pengelolaan yang lebih terkontrol. Pada sanitary landfill, dasar lahan dilapisi material kedap air seperti geotekstil untuk mencegah pencemaran tanah.
Selain itu, sistem ini dilengkapi jaringan pipa untuk mengalirkan air lindi ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta menangkap gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah.
“Air lindi diolah di IPAL sehingga tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.
Air hasil olahan tersebut, lanjutnya, akan diuji secara berkala di laboratorium sebelum dilepas ke lingkungan atau dimanfaatkan kembali, seperti untuk mencuci kendaraan operasional dan penyiraman tanaman.
Pemkot Pontianak juga akan melakukan pemantauan kualitas udara, baik di dalam kawasan TPA maupun di sekitarnya, guna memastikan dampak lingkungan tetap terkendali.
Edi menyebut, penerapan sanitary landfill ini merupakan tahap awal menuju sistem pengelolaan sampah terpadu. Pemerintah kota saat ini juga menunggu realisasi pembangunan pusat pengolahan sampah melalui program Local Service Delivery Improvement Project dari Kementerian Dalam Negeri.
Ke depan, ia berharap TPA Batulayang hanya menampung residu atau sisa akhir sampah yang tidak dapat didaur ulang.
“Kalau sekarang sekitar 450 ton per hari, targetnya nanti bisa di bawah 100 ton per hari,” ungkapnya.
Ia optimistis, jika pusat pengelolaan sampah terpadu mulai beroperasi pada 2029, persoalan sampah di Kota Pontianak dapat ditangani lebih efektif.
















Discussion about this post