PONTIANAK – Momentum Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei dimanfaatkan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, untuk menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja.
Dalam pernyataannya, Norsan menyebut buruh sebagai pilar utama yang menjaga denyut ekonomi daerah tetap hidup. Ia menekankan bahwa peran buruh tidak bisa dipandang sebelah mata, melainkan sebagai kekuatan inti pembangunan.
“Buruh bukan sekadar tenaga produksi. Mereka adalah nadi ekonomi Kalbar. Karena itu, kesejahteraan mereka adalah harga mati,” tegasnya, Jumat (1/5/2026).
Mengusung tema “Solidaritas Tanpa Batas, Tanpa Sekat, Tanpa Perbedaan”, Norsan mengajak seluruh elemen untuk memperkuat persatuan dan menghapus sekat dalam hubungan industrial.
Menurutnya, setiap tetes keringat pekerja harus dihargai dengan kehidupan yang layak serta kepastian hak. Ia juga menyinggung pentingnya keberpihakan kebijakan pada kehidupan buruh.
“Saat saya menandatangani kebijakan, yang saya pikirkan bukan angka, tapi kehidupan keluarga mereka. Saya tidak ingin ada buruh yang sudah bekerja keras tapi masih takut dengan masa depan,” ujarnya.
Sebagai bentuk perlindungan dasar, Pemerintah Provinsi Kalbar telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3.050.000. Meski demikian, Norsan mengakui angka tersebut masih perlu disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Lebih jauh, ia mengajak pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk memperkuat kolaborasi demi menciptakan hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan.
“Hari ini bukan sekadar peringatan. Ini adalah momentum untuk memastikan keadilan benar-benar dirasakan semua pekerja, dari ladang hingga pabrik,” pungkasnya.
















Discussion about this post