PONTIANAK – Bangunan Kantor Pos Lama di Jalan Rahadi Usman, Kota Pontianak, kini telah disewa investor untuk dikembangkan dengan fungsi yang lebih produktif. Namun, statusnya sebagai bangunan cagar budaya mengharuskan keaslian bentuk dan karakter arsitekturnya tetap dipertahankan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pemanfaatan bangunan tersebut menjadi kewenangan PT Pos Indonesia melalui anak usahanya, PT Pos Properti Indonesia, selaku pemilik.
Edi mengaku telah meninjau langsung bangunan tersebut. Menurutnya, penambahan fungsi baru dapat menjadi cara untuk menghidupkan bangunan bersejarah sekaligus memberikan nilai ekonomi tanpa menghilangkan identitas aslinya.
“Pemiliknya adalah Kantor Pos. Sekarang sudah disewa oleh investor. Seperti di area Pos Bloc (Jakarta). Saya sudah tinjau, fungsinya bisa saja bertambah, tetapi bangunannya tidak boleh diubah,” ujarnya, Senin (12/10/2026).
Ia mencontohkan pemanfaatan bangunan bersejarah di sejumlah kota, termasuk Jakarta, yang dialihfungsikan untuk menunjang kegiatan ekonomi dan kreatif. Menurutnya, pendekatan tersebut membuat bangunan tetap hidup, terawat, dan memiliki nilai tambah.
“Di daerah lain seperti Jakarta, bangunan-bangunan sejarah atau cagar budaya juga dimanfaatkan untuk fungsi yang lebih produktif. Jadi tidak gelap, tidak kusam, dan memiliki nilai ekonomis,” katanya.
Meski fungsi bangunan bertambah, Edi menegaskan, layanan pos tetap tersedia melalui gerai yang masih beroperasi di lokasi tersebut.
“Kantor posnya sendiri juga masih ada gerainya. Jadi fungsi lama tidak sepenuhnya hilang,” jelasnya.
Ia juga berharap elemen arsitektur dan material asli bangunan tetap dipertahankan. Jika material lama masih tersedia dan layak digunakan, material tersebut sebaiknya dimanfaatkan kembali untuk menjaga keaslian bangunan.
“Boleh dimanfaatkan, tetapi jangan mengubah bentuknya. Materialnya juga kita harapkan dikembalikan seperti aslinya. Kalau material lamanya masih ada dan bisa digunakan kembali, tentu lebih baik,” ujarnya.
Edi berharap pemanfaatan Kantor Pos Lama dapat menghidupkan kawasan sekitarnya sekaligus menjaga warisan sejarah Kota Pontianak agar tetap lestari.














Discussion about this post