PONTIANAK – Sebanyak 44 sepeda motor diamankan Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak dalam patroli besar-besaran untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Sabtu (3/10/2026) malam.
Patroli digelar mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi arena balap liar. Polisi juga melakukan penyekatan di kawasan Jalan Ahmad Yani untuk mencegah aksi kebut-kebutan.
Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“ Kegiatan dilaksanakan untuk mengantisipasi balap liar dan pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar Wagitri, Senin (5/10/2026).
Patroli dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pontianak AKP Pujianto. Selain melakukan patroli, personel memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Polisi juga menindak kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot dengan perangkat sesuai spesifikasi, melengkapi persyaratan teknis dan laik jalan, serta menunjukkan surat-surat kendaraan.
Untuk pelanggar tertentu, polisi juga meminta surat pernyataan yang ditandatangani orang tua atau wali sebagai bentuk komitmen agar pelanggaran tidak kembali dilakukan.
Selain 44 sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi, polisi mengamankan dua pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm.
Menariknya, para pelanggar tidak hanya berasal dari Pontianak. Dari 44 pelanggar, sebanyak 26 orang berdomisili di Kota Pontianak.
Sementara itu, enam orang berasal dari Kubu Raya, lima orang dari Landak, tiga orang dari Kayong Utara, serta masing-masing satu orang dari Kapuas Hulu, Ketapang, Sekadau, Sanggau, Melawi dan Wonosobo.
Polresta Pontianak memastikan patroli berlangsung aman dan kondusif. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mencegah jalan raya dijadikan arena balap liar yang membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
















Discussion about this post