PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengarahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat kemampuan pemerintah menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sekaligus menjaga pelayanan publik dan kesinambungan pembangunan daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., saat menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan APBD Perubahan 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (7/9/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kalbar, Ria Norsan menekankan bahwa persoalan Karhutla bukan semata-mata menyangkut kerusakan lingkungan.
Dampaknya dapat meluas hingga mengancam kesehatan masyarakat, menghambat aktivitas warga, serta mengganggu stabilitas sosial dan perekonomian daerah.
Karena itu, menurutnya, penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama sekaligus dukungan anggaran yang mampu bergerak mengikuti kondisi di lapangan.
“Pemerintah Provinsi Kalbar bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, dunia usaha, serta elemen masyarakat dan relawan terus melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan sesuai kewenangan masing-masing. Langkah-langkah ini membutuhkan dukungan kebijakan anggaran yang taktis, terukur, dan berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat,” ujar Ria Norsan.
Ia menjelaskan, perubahan APBD 2026 tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja daerah. Lebih dari itu, perubahan anggaran menjadi instrumen untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat yang berkembang, termasuk ketika menghadapi ancaman bencana lingkungan seperti Karhutla.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp5.450.221.283.795 menjadi Rp5.763.262.023.054.
Di sisi belanja, anggaran meningkat dari Rp5.700.221.283.795 menjadi Rp6.210.744.018.051,63.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp300 miliar menjadi Rp497.481.994.997,63.
Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Dengan perubahan tersebut, Pemprov Kalbar ingin memastikan kebijakan fiskal daerah tidak berjalan kaku, tetapi mampu menyesuaikan diri dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat.
“Fokus utama tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik, menjamin kesinambungan pembangunan daerah, serta memastikan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam mitigasi dan penanganan bencana lingkungan yang sedang dihadapi,” tegasnya.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan Karhutla, mulai dari jajaran pemerintah, aparat, tim gabungan, relawan, dunia usaha hingga masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menghadapi Karhutla, terutama dalam upaya pencegahan, penanganan hingga pemulihan dampak yang ditimbulkan.
Setelah penyampaian nota penjelasan tersebut, rincian program, kegiatan, dan subkegiatan prioritas dalam APBD Perubahan 2026 akan dibahas lebih lanjut antara perangkat daerah bersama alat kelengkapan DPRD Kalbar.
Pemprov Kalbar berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya tepat secara fiskal, tetapi juga responsif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dengan demikian, APBD Perubahan 2026 diharapkan menjadi instrumen yang mampu memperkuat respons pemerintah terhadap Karhutla, menjaga kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan roda pembangunan Kalimantan Barat tetap berjalan.
















Discussion about this post