JAKARTA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., memimpin Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Wilayah Kalimantan Barat dalam audiensi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, S.H., M.P.M., di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong transformasi birokrasi yang lebih adaptif, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Audiensi disambut langsung oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, S.Sos., M.AP., dan dihadiri seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat bersama jajaran pejabat tinggi Kementerian PAN-RB.
Mengawali sambutannya, Harisson menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan Kementerian PAN-RB untuk menerima langsung jajaran pemerintah daerah Kalimantan Barat berdiskusi mengenai penguatan tata kelola pemerintahan.
“Biasanya kegiatan Forsesdasi diselenggarakan di Pontianak atau ibu kota kabupaten lainnya, sementara narasumber dari pemerintah pusat terkadang berhalangan hadir. Namun kali ini kami justru mendapat kesempatan datang langsung ke pusat dan berdiskusi bersama Ibu Menteri beserta jajaran,” ujar Harisson.
Perkuat Birokrasi yang Adaptif dan Berorientasi Hasil
Mengusung tema “Membangun Pemerintahan Daerah yang Mandiri, Agile, dan Akuntabel Melalui Digitalisasi Birokrasi dan Penguatan Kapasitas Organisasi demi Pelayanan Publik yang Prima”, Harisson menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mampu menjawab tantangan birokrasi yang semakin kompleks.
Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik kini semakin tinggi. Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut bekerja lebih profesional, adaptif, kompeten, serta mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah dinamika perekonomian.
“Kehadiran seluruh Sekda kabupaten/kota se-Kalimantan Barat merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjawab dinamika penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Harisson menekankan bahwa paradigma birokrasi saat ini tidak lagi sekadar berorientasi pada penyelesaian program, tetapi harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita sebagai pemerintah harus mengutamakan orientasi kerja yang berfokus pada hasil nyata atau dampak dari setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Harisson juga menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Dr. H. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., yang hadir berbagi pengalaman mengenai strategi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Melalui audiensi ini kami berharap memperoleh berbagai wawasan, arahan kebijakan, serta langkah-langkah strategis dari Kementerian PAN-RB untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
MenPAN-RB: Sekda Adalah Motor Penggerak Birokrasi
Sementara itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengapresiasi kehadiran para sekretaris daerah dari Kalimantan Barat. Menurutnya, sekretaris daerah memiliki posisi yang sangat strategis sebagai penggerak utama birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
“Sekretaris daerah merupakan motor penggerak birokrasi di pemerintah daerah. Sekda menjadi semacam ketua kelas yang mengorkestrasi seluruh program pada masing-masing perangkat daerah,” ujar Rini.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi birokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembangunan aplikasi atau pengadaan teknologi informasi.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital justru ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam membenahi proses bisnis terlebih dahulu sebelum mengubahnya ke dalam sistem digital.
“Kunci utama digitalisasi adalah bagaimana pemerintah mampu mengorkestrasi dan menata proses bisnis terlebih dahulu sebelum mentransformasikannya ke dalam sistem digital. Sering kali birokrasi langsung membuat aplikasi tanpa membenahi proses bisnis yang mendasarinya,” jelasnya.
Delapan Langkah Strategis Transformasi Birokrasi
Untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dalam lima tahun ke depan, Kementerian PAN-RB telah menyiapkan Delapan Langkah Strategis Transformasi Birokrasi.
Langkah tersebut mencakup penguatan manajemen akuntabilitas kinerja pemerintah, pembentukan organisasi yang lincah (agile), transformasi tata kelola pemerintahan, pembangunan ASN yang unggul, penguatan manajemen konflik kepentingan, hingga penguatan budaya kerja BerAKHLAK.
“Seluruh penyelenggaraan program pemerintah harus dilaksanakan secara akuntabel, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga menghasilkan outcome yang jelas bagi masyarakat,” tutur Rini.
Ia juga mengingatkan pentingnya implementasi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2023 tentang Konflik Kepentingan, yang mewajibkan seluruh ASN bekerja secara profesional, objektif, dan berintegritas.
Selain itu, penguatan budaya kerja BerAKHLAK, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, menjadi fondasi utama dalam membangun birokrasi yang berkinerja tinggi.
“Kalau kita punya budaya yang kuat, maka kinerja kita akan hebat,” katanya.
Menutup pemaparannya, Rini memberikan apresiasi kepada seluruh ASN yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi. Menurutnya, berbagai capaian reformasi birokrasi sering kali belum diketahui masyarakat karena minimnya publikasi atas hasil kerja pemerintah.
“Oleh karena itu, membangun budaya kerja organisasi yang kuat menjadi salah satu pilar utama dalam transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.
















Discussion about this post