pontianakpop.com
  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result
  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result
pontianakpop.com
No Result
View All Result
  • News
  • POP CULTURE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
  • URBAN KOTA
  • OPINI
  • MULTIMEDIA
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
Home HUKUM & KRIMINAL

30 Juni 2026
in HUKUM & KRIMINAL, Kalbar, Kasus Viral, Kriminalitas, Penegakan Hukum
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SINTANG – Dugaan penyalahgunaan uang pelanggan di Perumdam Tirta Senentang Kabupaten Sintang yang diduga berlangsung selama sekitar 15 tahun akhirnya terbongkar.

Kejaksaan Negeri Sintang menetapkan HY, pegawai yang menjabat sebagai Pengelola Administrasi Keuangan/Kasir, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Penyidik menduga praktik tersebut berlangsung sejak 2009 hingga 2024 melalui berbagai modus yang membuat penyimpangan dana pelanggan tidak terdeteksi dalam waktu lama.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Taufik Effendi, mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers di Kantor Kejari Sintang, Senin (29/6/2026) sore.

Menurut Taufik, penetapan HY sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah.

Penyidikan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-07/O.1.12/Fd.2/06/2026 tertanggal 5 Juni 2026, sedangkan penetapan tersangka dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-06/O.1.12/Fd.2/06/2026.

Dalam penyidikan, HY diduga memanfaatkan jabatannya sebagai kasir untuk menguasai sebagian dana milik perusahaan. Modus yang digunakan antara lain menuliskan nominal penarikan cek lebih besar daripada jumlah yang telah disetujui dalam daftar pengeluaran kas.

Tak hanya itu, tersangka juga diduga tidak menyetorkan seluruh penerimaan iuran pelanggan ke rekening Perumdam sesuai nilai yang tercatat dalam Daftar Harian Penerimaan Kas (DHPK). Selisih dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Penyidik juga menemukan dugaan rekayasa dokumen perbankan. HY diduga memanipulasi saldo rekening Bank Kalbar milik Perumdam Tirta Senentang agar sesuai dengan laporan keuangan perusahaan.

Rekayasa dilakukan menggunakan aplikasi Microsoft Excel dan kertas continuous form sehingga tampak menyerupai rekening koran asli.

“Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar. Nilai tersebut berasal dari dugaan penyalahgunaan uang pelanggan yang terjadi selama kurang lebih 15 tahun,” kata Taufik.

Atas perbuatannya, HY disangkakan melanggar Pasal 603 dan/atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejari Sintang menahan HY di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sintang selama 20 hari.

“Penahanan dilakukan karena telah memenuhi syarat objektif dan subjektif, termasuk adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, menghambat proses penyidikan, maupun memengaruhi saksi,” ujar Taufik.

Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan penyimpangan berlangsung dalam rentang waktu yang panjang tanpa terungkap. Penyidik masih membuka kemungkinan mendalami peran pihak lain maupun mekanisme pengawasan internal Perumdam Tirta Senentang yang diduga gagal mendeteksi praktik tersebut selama bertahun-tahun.

Tags: KalbarPDAMPontianakSintang
Admin

Admin

Related Posts

Asap Karhutla, Sekolah di Kalbar Wajib Pantau Udara Sebelum Tatap Muka
Kalbar

Asap Karhutla, Sekolah di Kalbar Wajib Pantau Udara Sebelum Tatap Muka

Api Bisa Muncul Kembali di Gambut, Norsan Perintahkan Penanganan Karhutla Tak Kendur
Kalbar

Titik Panas Turun, Asap Masih Terasa, Pemprov Kalbar Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla

Norsan Turun ke Bukit Peramas, Ikut Padamkan Karhutla di Medan Terjal
Kalbar

Gubernur Kalbar Apresiasi Satgas hingga Masyarakat dalam Penanganan Karhutla

Next Post
SiLPA Pontianak Rp138,87 Miliar, Sekda Tegaskan Tak Bisa Dipakai Bebas

SiLPA Pontianak Rp138,87 Miliar, Sekda Tegaskan Tak Bisa Dipakai Bebas

Lamborghini hingga Fortuner Disita, 4 Mobil Barang Bukti Milik Aseng dari Pontianak ke Kejagung

Lamborghini hingga Fortuner Disita, 4 Mobil Barang Bukti Milik Aseng dari Pontianak ke Kejagung

Edi Kamtono Bawa Aspirasi Kota-Kota Kalimantan ke Rakernas APEKSI, Desak Reformasi Fiskal dan Pemerataan Manfaat IKN

Edi Kamtono Bawa Aspirasi Kota-Kota Kalimantan ke Rakernas APEKSI, Desak Reformasi Fiskal dan Pemerataan Manfaat IKN

Discussion about this post

Recommended

Pangan Lokal Kalbar Mendunia, Erlina Gandeng Juara MasterChef di Festival Kuliner Terbesar

Pangan Lokal Kalbar Mendunia, Erlina Gandeng Juara MasterChef di Festival Kuliner Terbesar

Wagub Krisantus Terima Gelar Adat di PGD ke-40, Tegaskan Tanggung Jawab Moral kepada Masyarakat

Wagub Krisantus Terima Gelar Adat di PGD ke-40, Tegaskan Tanggung Jawab Moral kepada Masyarakat

Women in Politics: Urgency of Quota System For Women In Regional Elections

GMD Serimbu Jadi Ruang Warga Sampaikan Kebutuhan Pembangunan

GMD Serimbu Jadi Ruang Warga Sampaikan Kebutuhan Pembangunan

Categories

  • BBM & Ekonomi
  • Culture
  • Entertainment
  • EVENT & HIBURAN
  • Event Lokal
  • Fashion
  • Festival
  • Finance
  • HUKUM & KRIMINAL
  • image
  • Kalbar
  • Kasus Viral
  • Kebijakan
  • Komunitas
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
  • Kota Pontianak
  • Kreator
  • Kriminalitas
  • Kubu Raya
  • KULINER
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • National
  • News
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • Nongkrong
  • Opinion
  • PEMPROV KALBAR
  • Penegakan Hukum
  • PERISTIWA
  • Perspektif
  • Politics
  • PONTIPOP
  • POP CULTURE
  • RADAR KOTA
  • Rekomendasi
  • Review
  • Sports
  • Tokoh Lokal
  • Top News
  • Transportasi
  • Travel
  • Tren
  • UMKM
  • URBAN / KOTA

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United BBM Budaya Budget Travel Chopper Bike Dayak Edi Kamtono Ekspedisi Merah Putih gubernur kalbar Harisson Istana Negara Kabut Asap Kalbar Kalimantan barat karang taruna karhutla Kayong Utara Kebakaran hutan dan lahan kemarau Ketapang Krisantus Kurniawan Kubu Raya Landak Malaysia Market Stories National Exam Pekan gawai dayak Pemprov Kalbar perbatasan PLN Pontianak Ria Norsan Sambas Sanggau Sekda Kalbar singkawang Sintang Temajuk Visit Bali Wagub Kalbar WHW

Highlights

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah

Keponakan Daud Yordan Menang KO, Leonardo Rebut Golden Belt Akcaya Kalbar

Saksikan Daud Yordan Juara, Norsan Harap Jadi Inspirasi Generasi Muda

Daud Yordan Bidik Kemenangan KO atas Adore Torres di Pontianak

Parit Tokaya Dikeruk, Pemkot Pontianak Tambah Dua Pompa untuk Atasi Genangan

Pemkot Pontianak Mulai Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Masterplan Utilitas Bawah Tanah

Trending

Pemprov Kalbar Bidik Dugaan Pelanggaran Perusahaan Terkait Karhutla
PEMPROV KALBAR

Pemprov Kalbar Bidik Dugaan Pelanggaran Perusahaan Terkait Karhutla

by Admin
0

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat pengawasan terhadap perusahaan sektor kehutanan dan perkebunan menyusul dugaan pelanggaran...

Ria Norsan Bidik BPJS Ketenagakerjaan untuk Relawan Karhutla Kalbar

Ria Norsan Bidik BPJS Ketenagakerjaan untuk Relawan Karhutla Kalbar

Pertamina Batasi Pembelian Pertalite di Ketapang, Antrean BBM Diurai dari Dua Terminal

Pertamina Batasi Pembelian Pertalite di Ketapang, Antrean BBM Diurai dari Dua Terminal

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah

Keponakan Daud Yordan Menang KO, Leonardo Rebut Golden Belt Akcaya Kalbar

Keponakan Daud Yordan Menang KO, Leonardo Rebut Golden Belt Akcaya Kalbar

pontianakpop.com

© 2026 www.pontianakpop.com

Navigate Site

  • Advertise
  • Tentang Kami

Follow Us

  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result

© 2026 www.pontianakpop.com