PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan Program Strategis Nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, saat menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Kalimantan Barat di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2026).
Pertemuan yang turut dihadiri jajaran perangkat daerah terkait itu membahas berbagai tantangan pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mulai dari persoalan perizinan, sinkronisasi tata ruang, pembebasan BPHTB, hingga dugaan pungutan liar dalam pelayanan administrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Harisson menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah merupakan program strategis nasional yang membutuhkan dukungan penuh dan sinergi seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Barat.
“Program 3 juta rumah ini merupakan program strategis nasional yang harus kita dukung bersama. Kita ingin masyarakat di Kalbar bisa mendapatkan rumah layak huni dengan proses yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit,” ujarnya.
Menurut Harisson, percepatan pembangunan rumah subsidi tidak akan berjalan optimal apabila masih terdapat perbedaan persepsi maupun hambatan administratif di tingkat daerah.
“Kita perlu membangun komitmen bersama, jangan sampai ada aturan yang berbeda-beda atau proses yang tidak sinkron di lapangan sehingga menghambat percepatan pembangunan rumah untuk masyarakat,” katanya.
Ia menekankan, berbagai persoalan yang dihadapi pengembang di lapangan harus segera dikoordinasikan dan diselesaikan bersama, terutama terkait tata ruang dan pelayanan perizinan yang hingga kini masih menjadi kendala utama.
“Kendalanya jangan dibiarkan menumpuk. Kalau ada persoalan di lapangan segera dikoordinasikan agar percepatan pembangunan rumah dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Harisson juga menyoroti laporan dugaan pungutan liar dalam pelayanan administrasi yang dinilai dapat menghambat iklim investasi dan memperlambat pembangunan rumah rakyat.
Ia memastikan Pemprov Kalbar terus mengingatkan pemerintah kabupaten/kota agar menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan profesional.
“Kalau masih ada pungutan liar atau pelayanan yang dipersulit, tentu akan kita ingatkan pemerintah daerahnya. Kita ingin pelayanan publik berjalan baik, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah, Pemprov Kalbar juga mendorong sosialisasi Program 3 Juta Rumah dilakukan lebih masif kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar target pembangunan rumah di Kalimantan Barat dapat tercapai.
Sementara itu, Ketua DPD REI Kalbar, Baharudin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap sektor perumahan, khususnya pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar, khususnya Bapak Sekda, yang sangat terbuka mendengarkan berbagai persoalan di lapangan. Ini menjadi semangat bagi pengembang untuk terus mendukung program pembangunan rumah rakyat,” ujarnya.
Ia berharap percepatan pembangunan dan kesamaan persepsi di seluruh kabupaten/kota dapat terus diperkuat agar pembangunan rumah subsidi berjalan lebih optimal dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 600.2/1/DISPERKIM.PR Tahun 2026 tentang Percepatan Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah Presiden Republik Indonesia.
Surat edaran itu menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan rumah, kemudahan pelayanan, pengawasan aparatur, penguatan sistem pengaduan masyarakat, inovasi pelayanan, hingga kewajiban laporan berkala dari pemerintah kabupaten/kota.















Discussion about this post