PONTIANAK – Pengawasan pemerintahan tidak semestinya baru bergerak ketika persoalan sudah terjadi. Justru, fungsi pengawasan harus bekerja lebih awal untuk membaca risiko, mencegah penyimpangan, dan memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2026 di Hotel Aston Pontianak, Selasa (29/9/2026).
Rakorwasda yang digelar Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat itu dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap, para kepala perangkat daerah Pemprov Kalbar, serta para inspektur kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Di hadapan jajaran pengawasan pemerintah daerah, Krisantus menekankan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak berhenti pada selesainya sebuah program atau tingginya realisasi anggaran.
Yang jauh lebih penting, kata dia, adalah manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.
“Pembangunan daerah hakikatnya bukan sekadar merealisasikan program atau menghabiskan anggaran. Keberhasilan pembangunan harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Karena itu, setiap program pemerintah harus berjalan tepat sasaran, efektif, efisien, serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Di titik inilah pengawasan memiliki peran penting untuk memastikan proses pembangunan tidak keluar dari tujuan yang telah ditetapkan.
“Apakah pembangunan itu tepat sasaran, efektif dan efisien? Kemudian apakah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di sinilah pengawasan memegang peran yang sangat strategis,” ujarnya.
Bukan Sekadar Mencari Kesalahan
Krisantus mengingatkan agar pengawasan tidak dibangun dengan pendekatan yang hanya menunggu kesalahan untuk kemudian menemukan siapa yang harus disalahkan.
Menurutnya, APIP justru harus hadir sejak tahap awal sebagai mitra pemerintah daerah dalam membaca potensi persoalan.
“Pengawasan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai mencari kesalahan. Pengawasan harus hadir sejak awal sebagai upaya preventif, sebagai peringatan dini atau early warning system, sekaligus memberikan solusi,” tegasnya.
Pendekatan tersebut dinilai semakin penting bagi Kalimantan Barat yang memiliki wilayah geografis luas serta kawasan perbatasan antarnegara dengan sejumlah pintu masuk.
Karakteristik wilayah itu, menurut Krisantus, menuntut sistem pengawasan yang mampu mengenali potensi risiko secara lebih dini dan tepat.
Karena itu, ia mendorong agar pengawasan di Kalbar tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan administratif, tetapi semakin diarahkan pada pengawasan berbasis risiko dan kinerja.
“Saya berharap pengawasan di Kalbar diarahkan kepada pendekatan yang berbasis risiko dan kinerja. Karena itu, APIP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” jelasnya.
Banyak Temuan Bukan Ukuran Utama
Krisantus juga memberikan penekanan lain yang tak kalah penting. Menurutnya, banyaknya temuan dalam pemeriksaan tidak otomatis menunjukkan bahwa pengawasan telah berhasil.
Justru, keberhasilan pengawasan harus dilihat dari seberapa banyak potensi masalah yang dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan.
“Ukuran keberhasilan pengawasan bukan banyaknya temuan. Yang lebih penting adalah berapa banyak risiko yang bisa dicegah dan berapa banyak keuangan daerah yang bisa kita selamatkan dari belanja yang tidak efisien dan tidak efektif,” ungkapnya.
Untuk menjelaskan pentingnya kesiapan menghadapi risiko, Krisantus menggunakan analogi olahraga balap motor.
Menurutnya, seorang pembalap bukan hanya dituntut mampu mengendarai motor dengan baik. Ia juga harus memahami apa yang harus dilakukan ketika menghadapi risiko atau kecelakaan.
“Kalau kita balap motor, semua berani. Tetapi tidak semua ahli dalam menghadapi risiko ketika jatuh. Bukan hanya keterampilan mengendarai motor yang harus dipelajari, tetapi bagaimana menghadapi risiko ketika terjadi sesuatu,” tuturnya.
Analogi tersebut, lanjutnya, menggambarkan bagaimana pengawasan seharusnya bekerja. Risiko harus dikenali sejak awal sehingga langkah antisipasi dapat disiapkan sebelum persoalan menjadi lebih besar.
“Kalau kita sudah menguasai bagaimana menghadapi risiko, kita akan menjadi lebih berani karena kita sudah tahu cara mengantisipasinya. Begitu juga dengan pengawasan. Kita harus tahu risikonya sejak awal dan bagaimana mencegahnya,” terangnya.
Temuan Harus Jadi Bahan Berbenah
Krisantus selanjutnya meminta seluruh kepala perangkat daerah tidak menjadikan hasil pengawasan sebagai sesuatu yang harus ditakuti.
Sebaliknya, setiap temuan dan rekomendasi harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Hasil pengawasan harus dijadikan cermin untuk berbenah, bukan sesuatu yang ditakuti. Setiap temuan dan rekomendasi segera ditindaklanjuti agar permasalahan yang sama tidak terulang kembali,” pintanya.
Ia menilai kesalahan administratif maupun kelemahan dalam pelaksanaan program semestinya menjadi pembelajaran agar kualitas penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat.
“Kalau kita sudah mengetahui apa yang menjadi temuan atau kesalahan administratif, itu justru harus menjadi ilmu bagi kita untuk ke depan menyempurnakan pelaksanaan pemerintahan,” tambahnya.
Untuk memperkuat fungsi tersebut, Krisantus mendorong sinergi antara Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, APIP, BPKP, BPK, hingga aparat penegak hukum.
Sinergi diperlukan agar pengawasan dapat berjalan terintegrasi, tidak saling tumpang tindih, dan memiliki arah yang sama: mencegah kesalahan, mengurangi risiko, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Saya berharap pengawasan bisa berjalan secara terintegrasi dan tidak tumpang tindih. Kita harus memiliki semangat yang sama, yaitu mencegah terjadinya kesalahan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tutupnya.
















Discussion about this post