Ini KUBU RAYA — Memadamkan api bukan satu-satunya cara untuk memutus rantai kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kini menyiapkan pendekatan lain dengan membantu masyarakat mengolah lahan agar tidak lagi bergantung pada metode pembakaran.
Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan hal tersebut saat meninjau lokasi karhutla di Desa Limbung, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (3/9/2026).
Menurut Norsan, persoalan pengelolaan lahan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian serius. Sebab, sebagian lahan masyarakat masih dipenuhi tunggul, semak, hingga pohon berukuran besar yang menyulitkan proses pembukaan lahan.
Kondisi itu membuat pekerjaan secara manual membutuhkan waktu dan tenaga lebih besar. Sementara penggunaan alat berat belum mudah dijangkau masyarakat karena biaya sewanya dinilai cukup tinggi.
“Kalau lahannya sudah menjadi pertanian atau perkebunan, mereka akan menjaganya. Tapi kalau tidak ada yang mengelola, tetap ada kemungkinan dibakar karena dianggap lebih cepat dan lebih murah,” ujar Norsan.
Berangkat dari persoalan tersebut, Pemprov Kalbar akan mengkaji skema bantuan maupun peminjaman alat berat bagi masyarakat. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu petani membersihkan dan mengolah lahan tanpa harus menggunakan api.
Norsan menilai, membuka akses alat berat bagi masyarakat dapat menjadi bagian dari strategi pencegahan karhutla dalam jangka panjang. Pemerintah tidak hanya hadir ketika kebakaran terjadi, tetapi juga membantu menghilangkan alasan masyarakat memilih cara pembakaran saat mengelola lahan.
Pencegahan Dimulai dari Hulu
Menurut Norsan, penanganan karhutla membutuhkan pendekatan dari hulu hingga hilir. Pemadaman tetap harus dilakukan ketika kebakaran terjadi, tetapi upaya pencegahan perlu diperkuat agar sumber persoalan dapat ditekan sejak awal.
Ia menegaskan, bantuan kepada masyarakat juga harus berjalan beriringan dengan edukasi dan penegakan aturan. Masyarakat perlu diberikan pilihan pengelolaan lahan yang lebih aman, sementara praktik pembukaan lahan dengan cara membakar tetap harus dikendalikan.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat mengelola lahan secara produktif tanpa membuka peluang munculnya kebakaran baru.
Bagi Norsan, ketika lahan telah berubah menjadi area pertanian atau perkebunan yang memberikan manfaat ekonomi, masyarakat akan memiliki kepentingan langsung untuk menjaga lahannya.
Dengan demikian, pengelolaan lahan bukan hanya menjadi bagian dari peningkatan kesejahteraan, tetapi juga salah satu kunci pencegahan karhutla di Kalimantan Barat.
















Discussion about this post