PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik 206 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (13/5/2026). Pelantikan yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat organisasi pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebanyak 206 pejabat yang dilantik terdiri dari 92 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 114 Pejabat Pengawas (Eselon IV).
Prosesi pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson, jajaran staf ahli gubernur, asisten sekda, hingga kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Ria Norsan menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan telah melalui prosedur ketat dan mendapatkan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia meminta para pejabat yang baru dilantik menjaga amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik. Ini merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan baik,” ujar Norsan.
Ia juga mengungkapkan masih ada sejumlah usulan jabatan yang sedang diproses di BKN. Bahkan, beberapa pejabat yang telah menerima surat keputusan belum dapat dilantik karena tengah menunaikan ibadah haji.
Menurut Norsan, rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian penting dari penyegaran organisasi serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah. Karena itu, ia meminta para pejabat tidak memandang mutasi sebagai beban, melainkan peluang untuk belajar dan berkembang.
“Amanah jabatan itu sementara. Jadikan pergeseran maupun promosi ini sebagai evaluasi diri dan penyegaran, bukan sebagai beban,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Kalbar menekankan pentingnya inovasi dan kerja maksimal dalam mendukung pembangunan daerah. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjadi motor penggerak di masing-masing perangkat daerah dan memberikan dukungan optimal kepada pimpinan OPD.
“Keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kerja keras, loyalitas, dan kemampuan saudara dalam mendukung tugas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap seluruh pejabat yang baru dilantik. Dalam kurun waktu tiga hingga enam bulan mendatang, capaian kerja mereka akan dipantau sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas birokrasi.
“Jika tidak menunjukkan kinerja maksimal, maka bisa dilakukan rotasi kembali. Karena itu bekerjalah dengan baik dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Barat,” pungkas Norsan.
Melalui pelantikan ini, Pemprov Kalbar berharap tercipta semangat baru dalam birokrasi pemerintahan sekaligus mendorong lahirnya inovasi dan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.
















Discussion about this post