PONTIANAK – Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat menggelar aksi dan konferensi pers di Bundaran Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Sabtu (20/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi yang mencederai program strategis nasional tersebut.
Koordinator aksi, Dayat, menegaskan bahwa MBG merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Menurutnya, program tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi harian anak-anak, tetapi juga menjadi fondasi untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif.
“Program ini menyangkut masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu harus tetap berjalan dan diperkuat, sementara oknum yang menyalahgunakan anggaran harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dayat.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat menyampaikan enam tuntutan utama, yakni menolak penghentian Program MBG, mendesak pengusutan dan pengadilan terhadap pelaku korupsi yang merugikan program tersebut, serta meminta pemerintah memastikan keberlanjutan pelaksanaannya demi kepentingan masyarakat luas.
Massa juga mendorong keterlibatan petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM lokal dalam rantai pasok MBG agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata. Selain itu, mereka meminta pemerintah mempertahankan lapangan pekerjaan yang tercipta melalui dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Di tengah aksi tersebut, sejumlah mitra penyedia layanan MBG turut menyuarakan keresahan terkait kebijakan terbaru yang dinilai berdampak pada operasional mereka.
Salah satu mitra MBG, Erni dari Yayasan Hasyim Azhari yang mengelola dapur SPPG di Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, meminta pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan kepastian hukum dan kepastian kebijakan bagi para mitra yang telah berinvestasi dalam program tersebut.
Erni mengungkapkan dirinya telah bergabung sebagai mitra sejak Desember 2024 dan telah mengeluarkan investasi yang tidak sedikit untuk memenuhi standar yang ditetapkan BGN.
“Kami ingin ada kepastian hukum dan kepastian kebijakan. Kami sejak awal diajak menjadi bagian dari pelayanan gizi bagi anak-anak Indonesia. Ketika ada perubahan kebijakan, seharusnya disampaikan lebih dahulu kepada mitra agar kami bisa menyesuaikan perencanaan dan operasional,” ujarnya.
Menurut Erni, para mitra merasa khawatir dengan sejumlah perubahan kebijakan yang muncul pasca pergantian kepemimpinan di BGN. Ia berharap program sebesar MBG tidak mudah terganggu oleh perubahan internal yang berdampak langsung pada pelaksana di lapangan.
“Kami sudah mengeluarkan biaya besar dan sebagian besar mitra bahkan belum balik modal. Karena itu kami ingin mengetahui arah dan keberlanjutan program ini ke depan,” katanya.
Ia juga menyoroti kebijakan pemangkasan pembayaran sewa dapur SPPG yang disebut dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada para mitra.
Padahal, kata Erni, mitra diwajibkan menyediakan gedung dapur sesuai standar BGN, melengkapi berbagai peralatan seperti chiller, fryer, perlengkapan berbahan stainless steel, hingga melakukan renovasi bangunan agar memenuhi persyaratan operasional.
“Kami sedang melakukan pembenahan fasilitas, membeli material bangunan, dan membayar tenaga kerja. Ketika pembayaran sewa tidak ada, sejumlah pekerjaan terpaksa dihentikan karena keterbatasan dana,” ungkapnya.
Meski demikian, Erni menegaskan para mitra tetap mendukung Program MBG karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, baik penerima manfaat maupun tenaga kerja yang terserap dalam operasional dapur SPPG.
“Kami mendukung penuh program ini. Yang kami harapkan adalah komunikasi yang lebih baik, transparansi, dan kepastian bagi para mitra yang selama ini berusaha memenuhi seluruh persyaratan pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, Dayat kembali menegaskan bahwa dugaan korupsi dalam pelaksanaan MBG harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Namun, menurutnya, penindakan terhadap oknum yang terlibat tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan program yang dinilai memiliki manfaat besar bagi peningkatan gizi dan masa depan generasi Indonesia.
















Discussion about this post