PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa media sosial pemerintah harus bertransformasi menjadi ruang komunikasi dua arah yang responsif, bukan sekadar kanal publikasi kegiatan.
Hal itu disampaikannya saat membuka bimbingan teknis pengelolaan konten dan media sosial di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah mengubah pola komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, pengelolaan media sosial dituntut lebih adaptif, proaktif, dan mampu membangun interaksi yang bermakna.
“Bukan diminta reaktif, tetapi responsif. Kalau reaktif itu menunggu masalah muncul dulu baru menjawab. Tapi kalau responsif, kita peka terhadap situasi dan cepat menyesuaikan diri,” ujarnya.
Amirullah menekankan, pengelola media sosial kini memiliki peran strategis. Mereka tidak hanya membuat konten informatif dan menarik, tetapi juga harus memiliki kepekaan, etika, serta kemampuan komunikasi publik yang baik.
Ia juga mengingatkan bahwa komentar dan masukan dari masyarakat harus dipandang sebagai bagian penting dalam proses pembangunan.
“Masyarakat sekarang tidak hanya ingin melihat, tetapi juga ingin didengar dan dilibatkan,” katanya.
Selain itu, ia menyampaikan pesan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, agar pengelolaan media sosial mengedepankan mitigasi dan pencegahan isu sejak dini.
“Jangan menunggu masalah besar baru sibuk klarifikasi. Kalau sudah membesar, tentu lebih sulit ditangani,” tegasnya.
Amirullah berharap melalui kegiatan tersebut, para pengelola konten mampu menghasilkan materi yang informatif, edukatif, komunikatif, serta sesuai dengan norma sosial dan budaya masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kreativitas dan etika dalam produksi konten pemerintah.
“Konten harus menarik, tetapi tetap memperhatikan norma yang berlaku di masyarakat,” tambahnya.
Dengan pengelolaan yang tepat, media sosial pemerintah diharapkan menjadi sarana komunikasi publik yang efektif, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Pemerintah Kota Pontianak, lanjutnya, berkomitmen mendorong keterbukaan informasi, partisipasi publik, serta pelayanan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan warga. (prokopim)
















Discussion about this post