pontianakpop.com
  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result
  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result
pontianakpop.com
No Result
View All Result
  • News
  • POP CULTURE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
  • URBAN KOTA
  • OPINI
  • MULTIMEDIA
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
Home HUKUM & KRIMINAL

Residivis Curi Meteran PDAM Buat Beli Sabu dan Slot, Polisi Ungkap 7 Lokasi

24 September 2026
in HUKUM & KRIMINAL, Kriminalitas
Residivis Curi Meteran PDAM Buat Beli Sabu dan Slot, Polisi Ungkap 7 Lokasi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAK – Polisi menangkap seorang pria berinisial RM (24) yang diduga mencuri meteran PDAM di sejumlah lokasi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Polisi menyebut RM merupakan residivis kasus pencurian meteran PDAM.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian meteran PDAM di Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan.

“Setelah mendapatkan laporan, personel langsung melakukan cek TKP, penyisiran rekaman CCTV serta serangkaian kegiatan penyelidikan terhadap keberadaan diduga pelaku,” kata Endang dalam keterangan pers, Kamis (24/9/2026).

Kasus tersebut bermula dari pencurian meteran PDAM milik warga di Jalan Purnama Nomor 111, Pontianak Selatan, pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, pelaku terlihat menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KB 4871 SAC.

Berbekal rekaman tersebut, polisi mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku dan melakukan penyelidikan.

Hampir tiga pekan kemudian, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan RM di rumahnya di Dusun Lingga Tengah, Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

“Pada 13 September 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, personel Jatanras mengamankan diduga pelaku di rumahnya,” ujar Endang.

Saat diperiksa, RM mengakui pencurian tersebut. Polisi kemudian mengembangkan penyidikan dan menemukan sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi sasaran tersangka.

Total terdapat tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang diungkap polisi, yakni dua TKP di Jalan Dr Wahidin, satu TKP di Jalan Ketapang, satu TKP di Jalan Paralel kawasan Nabila Wedding, satu TKP di Jalan Pangeran Natakusuma, satu TKP di Jalan Camar, serta satu TKP di Jalan Alianyang Gang Kurnia.

Meteran hasil curian tersebut kemudian dijual RM ke toko barang bekas.

Polisi menyebut aksi pencurian dilakukan karena tersangka tidak memiliki pekerjaan. Uang hasil penjualan meteran diduga digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online.

“Motifnya karena tersangka tidak memiliki pekerjaan sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang untuk membeli narkoba dan bermain judi online,” jelas Endang.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Scoopy warna cokelat krem dengan nomor polisi KB 4871 SAC yang diduga digunakan sebagai sarana pencurian serta satu unit mesin meteran PDAM dengan nomor meter A21S-230-176.

RM dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Saat ini, penyidik Polresta Pontianak masih melakukan pemberkasan sebelum melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Pontianak.

Tags: KalbarMeteran PDAMPontianak
Admin

Admin

Related Posts

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Kubu Raya, Motor Tabrak Hilux lalu Terpental ke Jalur Truk
Kasus Viral

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Kubu Raya, Motor Tabrak Hilux lalu Terpental ke Jalur Truk

Ruko Sudah Terbakar, Barang Tersisa Malah Dijarah Berulang Selama Sebulan
HUKUM & KRIMINAL

Ruko Sudah Terbakar, Barang Tersisa Malah Dijarah Berulang Selama Sebulan

Gara-gara Uang Rp1,8 Juta, Pria di Pontianak Diduga Aniaya Warga Pakai Pisau
HUKUM & KRIMINAL

Gara-gara Uang Rp1,8 Juta, Pria di Pontianak Diduga Aniaya Warga Pakai Pisau

Next Post
Remaja Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal 5 Kilometer dari Lokasi

Remaja Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal 5 Kilometer dari Lokasi

Terima Aspirasi Petani, Wagub Kalbar Soroti Tata Ruang dan Minta Konflik Agraria Dicek Langsung ke Lapangan

Terima Aspirasi Petani, Wagub Kalbar Soroti Tata Ruang dan Minta Konflik Agraria Dicek Langsung ke Lapangan

Kembali Terpilih Aklamasi, Susanto Pimpin LDII Kalbar hingga 2031

Kembali Terpilih Aklamasi, Susanto Pimpin LDII Kalbar hingga 2031

Discussion about this post

Recommended

Sambut Kepala Staf Kepresidenan, Wagub Krisantus Tegaskan Kalbar Siap Perkuat Hilirisasi dan Ekspor Alumina

Sambut Kepala Staf Kepresidenan, Wagub Krisantus Tegaskan Kalbar Siap Perkuat Hilirisasi dan Ekspor Alumina

Irnanda Firmanda, Petinju Muda Kubu Raya, Tembus Pelatnas dan Siap Hadapi Kejuaraan Asia

Irnanda Firmanda, Petinju Muda Kubu Raya, Tembus Pelatnas dan Siap Hadapi Kejuaraan Asia

Empat Kabupaten Belum Dapat Bantuan Pusat, Pemprov Kalbar Salurkan Logistik untuk Warga Terdampak Karhutla

Empat Kabupaten Belum Dapat Bantuan Pusat, Pemprov Kalbar Salurkan Logistik untuk Warga Terdampak Karhutla

Paman Kandung Diduga Setubuhi Dua Keponakan di Pontianak, Ditangkap di Malinau

Paman Kandung Diduga Setubuhi Dua Keponakan di Pontianak, Ditangkap di Malinau

Categories

  • BBM & Ekonomi
  • Culture
  • Entertainment
  • EVENT & HIBURAN
  • Event Lokal
  • Fashion
  • Festival
  • Finance
  • HUKUM & KRIMINAL
  • image
  • Kalbar
  • Kasus Viral
  • Kebijakan
  • Komunitas
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
  • Kota Pontianak
  • Kreator
  • Kriminalitas
  • Kubu Raya
  • KULINER
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • National
  • News
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • Nongkrong
  • Opinion
  • PEMPROV KALBAR
  • Penegakan Hukum
  • PERISTIWA
  • Perspektif
  • Politics
  • PONTIPOP
  • POP CULTURE
  • RADAR KOTA
  • Rekomendasi
  • Review
  • Sports
  • Tokoh Lokal
  • Top News
  • Transportasi
  • Travel
  • Tren
  • UMKM
  • URBAN / KOTA

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United BBM Budaya Budget Travel Chopper Bike Dayak Edi Kamtono Ekspedisi Merah Putih gubernur kalbar Harisson Istana Negara Kabut Asap Kalbar Kalimantan barat karang taruna karhutla Kayong Utara Kebakaran hutan dan lahan kemarau Ketapang Krisantus Kurniawan Kubu Raya Landak Malaysia Market Stories National Exam Pekan gawai dayak Pemprov Kalbar perbatasan PLN Pontianak Ria Norsan Sambas Sanggau Sekda Kalbar singkawang Sintang Temajuk Visit Bali Wagub Kalbar WHW

Highlights

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah

Keponakan Daud Yordan Menang KO, Leonardo Rebut Golden Belt Akcaya Kalbar

Saksikan Daud Yordan Juara, Norsan Harap Jadi Inspirasi Generasi Muda

Daud Yordan Bidik Kemenangan KO atas Adore Torres di Pontianak

Parit Tokaya Dikeruk, Pemkot Pontianak Tambah Dua Pompa untuk Atasi Genangan

Pemkot Pontianak Mulai Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Masterplan Utilitas Bawah Tanah

Trending

Pemprov Kalbar Bidik Dugaan Pelanggaran Perusahaan Terkait Karhutla
PEMPROV KALBAR

Pemprov Kalbar Bidik Dugaan Pelanggaran Perusahaan Terkait Karhutla

by Admin
0

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat pengawasan terhadap perusahaan sektor kehutanan dan perkebunan menyusul dugaan pelanggaran...

Ria Norsan Bidik BPJS Ketenagakerjaan untuk Relawan Karhutla Kalbar

Ria Norsan Bidik BPJS Ketenagakerjaan untuk Relawan Karhutla Kalbar

Pertamina Batasi Pembelian Pertalite di Ketapang, Antrean BBM Diurai dari Dua Terminal

Pertamina Batasi Pembelian Pertalite di Ketapang, Antrean BBM Diurai dari Dua Terminal

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah

Keponakan Daud Yordan Menang KO, Leonardo Rebut Golden Belt Akcaya Kalbar

Keponakan Daud Yordan Menang KO, Leonardo Rebut Golden Belt Akcaya Kalbar

pontianakpop.com

© 2026 www.pontianakpop.com

Navigate Site

  • Advertise
  • Tentang Kami

Follow Us

  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result

© 2026 www.pontianakpop.com