PONTIANAK – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak menutup masa pengabdiannya. Mereka resmi memasuki masa purna tugas dan dilepas dalam rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (1/10/2026).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan penghargaan atas pengabdian para ASN selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, masa pensiun bukan berarti berakhirnya hubungan dengan lingkungan pemerintahan. Silaturahmi dan komunikasi tetap dapat dijaga, sementara pengalaman para purnabakti menjadi bagian dari perjalanan Pemkot Pontianak.
“Kepada para ASN yang memasuki purna tugas, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini. Semoga mereka diberikan kesehatan dan kebahagiaan di masa purna tugas,” ujar Bahasan.
Ia berharap para purnabakti dapat menikmati masa pensiun dengan lebih tenang dan memiliki waktu bersama keluarga setelah bertahun-tahun menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Walaupun sudah purna tugas, komunikasi dan silaturahmi tentu tetap kita jaga. Pengalaman panjang mereka selama mengabdi juga menjadi bagian yang berharga dalam perjalanan Pemerintah Kota Pontianak,” katanya.
Pelepasan 24 ASN tersebut sekaligus menjadi bagian dari dinamika regenerasi aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak. Berakhirnya masa tugas sebagian aparatur membuka ruang bagi generasi berikutnya untuk melanjutkan pelayanan pemerintahan.
Bahasan pun mengingatkan ASN yang masih aktif agar menjadikan momentum Hari Kesaktian Pancasila sebagai bahan evaluasi terhadap pengabdian mereka.
Hari Kesaktian Pancasila 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Menurut Bahasan, nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam keseharian ASN, terutama dalam menjaga integritas, menjalankan tanggung jawab, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga di momentum ini, para ASN di Kota Pontianak terus berbenah dan mengevaluasi diri dalam melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” tuturnya.
Ia menegaskan, setiap aparatur harus menjalankan tugas sesuai dengan nilai Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.
“Perilaku dan tindakan kita tetap harus berada dalam koridor bahwa ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila,” pungkasnya.
















Discussion about this post