PONTIANAK — Persoalan agraria, hak masyarakat adat hingga konflik lahan kembali menjadi sorotan dalam penyampaian aspirasi Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalimantan Barat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar mendorong pembenahan tata ruang dan pemeriksaan langsung kondisi di lapangan untuk mencari akar persoalan.
Aspirasi disampaikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Kalbar dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional ke-66 di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (24/9/2026).
Massa SPI dari sejumlah daerah, di antaranya Melawi, Kapuas Hulu dan Sintang, membawa sejumlah persoalan terkait pertanahan, lahan masyarakat, hak masyarakat adat, hingga keberadaan izin perusahaan di wilayah Kalbar.
Aspirasi tersebut diterima langsung Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, didampingi Pj Sekda Kalbar Hendra, Kakanwil BPN Kalbar serta jajaran Pemprov Kalbar.
Krisantus mengatakan pemerintah terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, persoalan agraria perlu dilihat secara menyeluruh dan tidak bisa dilepaskan dari persoalan tata ruang.
“Kita harus melihat persoalan ini secara menyeluruh. Salah satu yang harus kita benahi adalah tata ruang, karena banyak persoalan dan konflik agraria berawal dari tata ruang yang belum rapi,” kata Krisantus.
Ia menilai penyusunan tata ruang harus mempertimbangkan kondisi nyata di daerah. Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota perlu dilibatkan sejak proses perencanaan.
“Tata ruang harus dilakukan secara bottom up. Pemerintah kabupaten dan kota harus dilibatkan karena mereka mengetahui kondisi wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Krisantus mengingatkan, penetapan fungsi kawasan tidak boleh hanya berlandaskan dokumen yang disusun di atas meja tanpa melihat kondisi masyarakat di lapangan.
“Jangan sampai tata ruang hanya disusun di atas meja. Di sini ditetapkan HGU, di sana hutan lindung, di tempat lain HPL, tetapi kondisi masyarakat di lapangan tidak diperhatikan. Kalau seperti itu, potensi konflik akan terus muncul,” tegasnya.
Pemprov Dorong Cek Langsung Persoalan Lahan
Untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan SPI, Krisantus mendorong koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan, termasuk Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar.
Ia bahkan meminta persoalan yang muncul tidak hanya dibahas secara administratif, tetapi diverifikasi langsung di lapangan.
“Tadi saya sudah menyampaikan kepada Kepala BPN, mari kita bekerja sama untuk merapikan tata ruang di Kalbar. Kita harus melihat langsung persoalan yang ada di lapangan dan melakukan investigasi terhadap kondisi yang sebenarnya,” katanya.
Menurutnya, kepastian hak masyarakat juga harus menjadi perhatian dalam setiap persoalan lahan.
“Kalau memang ada hak masyarakat yang belum diserahkan, belum ada kesepakatan dengan perusahaan, tentu ini harus kita lihat dan kita selesaikan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain tata ruang, Krisantus menyinggung perlunya regulasi yang memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat, termasuk hak ulayat.
Ia mendorong pembahasan Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat di Kalbar agar dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat.
“Perda masyarakat adat itu untuk seluruh suku yang ada di Provinsi Kalbar. Tujuannya untuk memberikan perlindungan terhadap hak ulayat masyarakat adat,” jelasnya.
SPI Bawa Sejumlah Persoalan Agraria
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi mengatakan SPI datang untuk menyuarakan persoalan yang dinilai masih dihadapi petani dan masyarakat adat di Kalbar.
Beberapa isu yang dibawa antara lain konflik pertanahan, persoalan lahan masyarakat, dugaan perampasan lahan serta kekhawatiran terhadap kriminalisasi petani.
“Dalam peringatan Hari Tani Nasional ke-66 ini, kami turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut keadilan bagi para petani dan masyarakat adat di Kalbar. Kami berharap pemerintah hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” ujarnya.
SPI juga menyampaikan persoalan agraria dari Kabupaten Melawi, Sintang dan Kapuas Hulu. Selain itu, mereka mendorong penyelesaian konflik lahan, penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pelibatan SPI dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), serta penyusunan regulasi terkait reforma agraria.
Persoalan lingkungan dan karhutla yang berkaitan dengan lahan perusahaan turut disampaikan dalam aspirasi tersebut.
Penyampaian aspirasi berlangsung tertib. Di akhir kegiatan, perwakilan SPI menyerahkan dokumen aspirasi kepada pemerintah dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. Penyerahan tersebut dituangkan dalam berita acara.















Discussion about this post