pontianakpop.com
  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result
  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result
pontianakpop.com
No Result
View All Result
  • News
  • POP CULTURE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
  • URBAN KOTA
  • OPINI
  • MULTIMEDIA
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
Home HUKUM & KRIMINAL

Suami Istri Kompak Curanmor di Pontianak, Motor Rp15 Juta Dijual Rp2 Juta, Pelat Dibuang ke Kapuas

24 September 2026
in HUKUM & KRIMINAL, Kriminalitas
Suami Istri Kompak Curanmor di Pontianak, Motor Rp15 Juta Dijual Rp2 Juta, Pelat Dibuang ke Kapuas
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAK – Pasangan suami istri di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, diduga kompak mencuri sepeda motor. Sang istri, DAH alias Dor, disebut mengendarai motor hasil curian, sementara suaminya, B alias Bagong, membonceng dari belakang.

Aksi pasangan tersebut terungkap setelah polisi menangkap keduanya di rumah keluarganya di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan pencurian sepeda motor di parkiran Mega Perdana Futsal, Jalan Perdana, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.

Pencurian terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna magenta-hitam tahun 2017 dengan nomor polisi KB 6783 OM dalam kondisi stang tidak terkunci.

“Pelaku melihat sepeda motor yang tidak dikunci stang. Kemudian muncul ide untuk mengambil sepeda motor tersebut,” kata Endang dalam keterangan pers, Kamis (24/9/2026).

Pasangan tersebut kemudian membawa kabur motor korban. Kendaraan itu selanjutnya dijual kepada seseorang berinisial RY di wilayah Toho, Kabupaten Mempawah.

Motor yang ditaksir bernilai sekitar Rp15 juta itu dijual hanya seharga Rp2 juta.

Polisi juga menemukan pengakuan bahwa pasangan tersebut diduga pernah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi lain.

“Di antaranya tiga kali di parkiran Untan belakang pos polisi dan dua kali di Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya,” ungkap Endang.

Dalam menjalankan aksinya, pasangan tersebut juga diduga berupaya menghilangkan jejak. Polisi menyebut nomor polisi kendaraan hasil curian dibuang ke Sungai Kapuas.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya Honda Beat yang dilaporkan hilang, sepeda motor Yamaha Gear warna merah-hitam, sweater hitam bergambar The North Face, serta fotokopi BPKB dan STNK Honda Beat.

Ditangkap Setelah Hampir Tiga Bulan

Polisi menangkap kedua tersangka pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 20.35 WIB.

Penangkapan dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak setelah melakukan penyelidikan sejak menerima laporan korban.

Informasi mengenai keberadaan pasangan tersebut kemudian mengarah ke rumah keluarga mereka di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang.

Polisi bergerak ke lokasi dan mendapati keduanya berada di rumah tersebut.

“Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya,” kata Endang.

Polisi menduga aksi pencurian tersebut dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi. Keduanya disebut tidak memiliki pekerjaan dan mencuri untuk mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, pasangan tersebut dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu.

Keduanya terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Saat ini, penyidik Polresta Pontianak masih melakukan pemberkasan sebelum melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Pontianak.

Tags: CuranmorKalbarPontianak
Admin

Admin

Related Posts

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Kubu Raya, Motor Tabrak Hilux lalu Terpental ke Jalur Truk
Kasus Viral

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Kubu Raya, Motor Tabrak Hilux lalu Terpental ke Jalur Truk

Ruko Sudah Terbakar, Barang Tersisa Malah Dijarah Berulang Selama Sebulan
HUKUM & KRIMINAL

Ruko Sudah Terbakar, Barang Tersisa Malah Dijarah Berulang Selama Sebulan

Gara-gara Uang Rp1,8 Juta, Pria di Pontianak Diduga Aniaya Warga Pakai Pisau
HUKUM & KRIMINAL

Gara-gara Uang Rp1,8 Juta, Pria di Pontianak Diduga Aniaya Warga Pakai Pisau

Next Post
Residivis Curi Meteran PDAM Buat Beli Sabu dan Slot, Polisi Ungkap 7 Lokasi

Residivis Curi Meteran PDAM Buat Beli Sabu dan Slot, Polisi Ungkap 7 Lokasi

Remaja Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal 5 Kilometer dari Lokasi

Remaja Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal 5 Kilometer dari Lokasi

Terima Aspirasi Petani, Wagub Kalbar Soroti Tata Ruang dan Minta Konflik Agraria Dicek Langsung ke Lapangan

Terima Aspirasi Petani, Wagub Kalbar Soroti Tata Ruang dan Minta Konflik Agraria Dicek Langsung ke Lapangan

Discussion about this post

Recommended

KORMI Kubu Raya Dilantik, Sekda Kalbar Dorong Budaya Hidup Sehat

KORMI Kubu Raya Dilantik, Sekda Kalbar Dorong Budaya Hidup Sehat

PESPARANI Katolik III Pontianak Ditutup, Bukan Sekadar Lomba tapi Ruang Merawat Kerukunan

PESPARANI Katolik III Pontianak Ditutup, Bukan Sekadar Lomba tapi Ruang Merawat Kerukunan

Astra Motor Kalbar Turunkan 10 Vario Street untuk Dukung Ekspedisi Merah Putih ke Temajuk

Astra Motor Kalbar Turunkan 10 Vario Street untuk Dukung Ekspedisi Merah Putih ke Temajuk

Ekonomi Syariah Jadi Motor Pertumbuhan Baru Kalbar, Harisson Dorong Penguatan Ekosistem Halal

Ekonomi Syariah Jadi Motor Pertumbuhan Baru Kalbar, Harisson Dorong Penguatan Ekosistem Halal

Categories

  • BBM & Ekonomi
  • Culture
  • Entertainment
  • EVENT & HIBURAN
  • Event Lokal
  • Fashion
  • Festival
  • Finance
  • HUKUM & KRIMINAL
  • image
  • Kalbar
  • Kasus Viral
  • Kebijakan
  • Komunitas
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
  • Kota Pontianak
  • Kreator
  • Kriminalitas
  • Kubu Raya
  • KULINER
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • National
  • News
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • Nongkrong
  • Opinion
  • PEMPROV KALBAR
  • Penegakan Hukum
  • PERISTIWA
  • Perspektif
  • Politics
  • PONTIPOP
  • POP CULTURE
  • RADAR KOTA
  • Rekomendasi
  • Review
  • Sports
  • Tokoh Lokal
  • Top News
  • Transportasi
  • Travel
  • Tren
  • UMKM
  • URBAN / KOTA

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United BBM Budaya Budget Travel Chopper Bike Dayak Edi Kamtono Ekspedisi Merah Putih gubernur kalbar Harisson Istana Negara Kabut Asap Kalbar Kalimantan barat karang taruna karhutla Kayong Utara Kebakaran hutan dan lahan kemarau Ketapang Krisantus Kurniawan Kubu Raya Landak Malaysia Market Stories National Exam Pekan gawai dayak Pemprov Kalbar perbatasan PLN Pontianak Ria Norsan Sambas Sanggau Sekda Kalbar singkawang Sintang Temajuk Visit Bali Wagub Kalbar WHW

Highlights

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah

Keponakan Daud Yordan Menang KO, Leonardo Rebut Golden Belt Akcaya Kalbar

Saksikan Daud Yordan Juara, Norsan Harap Jadi Inspirasi Generasi Muda

Daud Yordan Bidik Kemenangan KO atas Adore Torres di Pontianak

Parit Tokaya Dikeruk, Pemkot Pontianak Tambah Dua Pompa untuk Atasi Genangan

Pemkot Pontianak Mulai Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Masterplan Utilitas Bawah Tanah

Trending

Pemprov Kalbar Bidik Dugaan Pelanggaran Perusahaan Terkait Karhutla
PEMPROV KALBAR

Pemprov Kalbar Bidik Dugaan Pelanggaran Perusahaan Terkait Karhutla

by Admin
0

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat pengawasan terhadap perusahaan sektor kehutanan dan perkebunan menyusul dugaan pelanggaran...

Ria Norsan Bidik BPJS Ketenagakerjaan untuk Relawan Karhutla Kalbar

Ria Norsan Bidik BPJS Ketenagakerjaan untuk Relawan Karhutla Kalbar

Pertamina Batasi Pembelian Pertalite di Ketapang, Antrean BBM Diurai dari Dua Terminal

Pertamina Batasi Pembelian Pertalite di Ketapang, Antrean BBM Diurai dari Dua Terminal

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah

Kantor Pos Lama Pontianak Disewa Investor, Edi: Bangunan Tak Boleh Diubah

Keponakan Daud Yordan Menang KO, Leonardo Rebut Golden Belt Akcaya Kalbar

Keponakan Daud Yordan Menang KO, Leonardo Rebut Golden Belt Akcaya Kalbar

pontianakpop.com

© 2026 www.pontianakpop.com

Navigate Site

  • Advertise
  • Tentang Kami

Follow Us

  • News
    • Kota Pontianak
    • Kubu Raya
    • Kalbar
  • POP CULTURE
    • Tren
    • Fashion
    • Nongkrong
  • HUKUM & KRIMINAL
    • Kriminalitas
    • Penegakan Hukum
    • Kasus Viral
  • KOMUNITAS DAN FIGUR
    • Tokoh Lokal
    • Kreator
    • Komunitas
  • URBAN KOTA
    • BBM & Ekonomi
    • Transportasi
    • Kebijakan
  • OPINI
    • Analisis Ringan
    • Esai
    • Perspektif
  • MULTIMEDIA
    • Foto Story
    • Shorts
    • Video
  • NGOPI (Ngobrol Pontianak Hari ini)
  • PONTIPOP
  • RADAR KOTA
No Result
View All Result

© 2026 www.pontianakpop.com