LANDAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadikan program Gema Membangun Desa (GMD) sebagai ruang untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan berbasis data.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan, aspirasi warga Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, akan menjadi bahan penyusunan program dan anggaran pembangunan 2027.
Hal itu disampaikan Norsan saat membuka GMD ke-4 di Desa Serimbu, Sabtu (29/8/2026).
“Hari ini kita hadir di Desa Serimbu bukan sekadar melaksanakan sebuah acara, tetapi untuk membawa pelayanan lebih dekat kepada masyarakat, mendengarkan kebutuhan warga, sekaligus mempertemukan potensi desa dengan dukungan pemerintah dan para mitra pembangunan,” kata Norsan.
Menurut dia, GMD merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat desa. Pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat.
Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan GMD di Desa Serimbu.
“Motto Gema Membangun Desa adalah bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di desa yang kita kunjungi,” ujarnya.
Aspirasi Warga Jadi Dasar Kebijakan
Norsan menegaskan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak boleh berhenti sebagai catatan dalam forum dialog. Usulan tersebut akan dipilah berdasarkan kewenangan dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan serta kemampuan pemerintah.
“Setiap aspirasi yang muncul dalam dialog nanti akan kita catat dan pilah sesuai kewenangan, kemudian kita tindak lanjuti secara terukur. InsyaAllah akan menjadi bahan dalam penyusunan anggaran pembangunan tahun 2027,” kata Norsan.
Ia meminta masyarakat menyampaikan kebutuhan yang benar-benar menjadi persoalan di desa.
“Silakan sampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Jika itu kewenangan pemerintah kabupaten akan ditindaklanjuti pemerintah kabupaten, dan jika menjadi kewenangan provinsi maka akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
Selain menyerap aspirasi, GMD ke-4 di Serimbu juga menjadi momentum peluncuran Sistem Analisis Data Kehendak Desa (Sandi Desa).
Norsan mengatakan, data diperlukan agar pembangunan yang dirancang pemerintah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di setiap desa.
Melalui Sandi Desa, pemerintah diharapkan memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai persoalan, kebutuhan, serta potensi yang dimiliki masing-masing desa.
“Data bukan sekadar angka, tetapi menjadi dasar bagi kita untuk menentukan apa yang harus kita lakukan dan kita perbuat untuk pembangunan di desa tersebut,” ujarnya.
Ia menilai, pembangunan tanpa dukungan data berisiko tidak tepat sasaran. Karena itu, data desa harus dipadukan dengan aspirasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan.
Desa Serimbu dinilai memiliki posisi penting sebagai salah satu pusat pelayanan dan aktivitas masyarakat di wilayah pedalaman Kecamatan Air Besar. Desa tersebut juga memiliki beragam potensi, seperti usaha mikro, produk pangan lokal, madu hutan, kopi, pariwisata, dan kekayaan budaya.
Potensi tersebut, kata Norsan, perlu dikembangkan secara berkelanjutan agar dapat menjadi penggerak ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain dialog pembangunan dan pelayanan publik, GMD ke-4 di Desa Serimbu diisi berbagai kegiatan masyarakat, seperti perlombaan olahraga, permainan tradisional, dan hiburan rakyat.
Norsan berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta mendorong partisipasi warga dalam pembangunan desa.
Melalui GMD, pemerintah ingin memastikan pembangunan tidak hanya dirancang dari ruang pemerintahan, tetapi juga berdasarkan data, aspirasi, dan potensi masyarakat desa.















Discussion about this post