PONTIANAK — Hari kemerdekaan tahun ini menjadi titik balik bagi 163 warga binaan di Kalimantan Barat. Setelah mendapat Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, mereka tidak hanya keluar dari balik tembok lembaga pemasyarakatan, tetapi juga membawa bekal untuk memulai kehidupan baru.
Bekal itu berupa keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan hingga modal usaha ketika kembali ke tengah masyarakat.
Di Lapas Kelas II A Pontianak, Senin (17/8/2026), berbagai hasil karya warga binaan dipamerkan dalam rangkaian pemberian remisi. Ada kerajinan berbentuk kapal, aneka makanan hingga produk kopi hasil pembinaan.
Gubernur Kalbar Ria Norsan yang melihat langsung produk tersebut mengaku terkejut.
“Kaget saya lihatnya. Ada buat kerajinan, seperti kapal. Kemudian juga banyak kerajinan-kerajinan, juga makanan. Dan yang hebat itu ada buat kopi,” ujar Norsan.
Menurut Norsan, kegiatan produktif selama berada di lapas menjadi modal penting bagi warga binaan ketika kembali ke masyarakat. Keterampilan tersebut diharapkan membuka peluang agar mereka dapat bekerja maupun membangun usaha secara mandiri.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalbar Jayanta mengatakan pembinaan keterampilan memang menjadi bagian dari proses pemasyarakatan.
“Di dalam lapas kita memperkerjakan warga binaan untuk meningkatkan kualitas mereka, sehingga mereka bebas nanti bisa bermanfaat,” katanya.
Tak hanya keterampilan, warga binaan juga memperoleh premi dari pekerjaan yang dilakukan selama mengikuti program pembinaan.
Bagi Jemi Nizar, salah seorang warga binaan yang langsung bebas pada momentum HUT RI, kesempatan itu menjadi awal untuk menata kembali hidupnya.
“Saya sangat berterima kasih dengan adanya program remisi Agustus ini. Bertepatan pula pada hari ini saya bebas mendapatkan remisi Agustusan,” kata Jemi.
Ia juga menerima bantuan modal usaha Rp5 juta dari Pemerintah Provinsi Kalbar. Modal tersebut akan digunakannya untuk membuka usaha setelah kembali ke masyarakat.
“Setelah ini saya akan mungkin buka usaha dengan modal yang diberikan kepada kami,” ujarnya.
Jemi berencana menggunakan modal tersebut untuk berjualan bakso.
Menurutnya, masa menjalani pidana tidak hanya diisi dengan menunggu waktu bebas. Berbagai pembinaan yang diterimanya justru memberikan pengalaman dan keterampilan yang ingin ia manfaatkan setelah kembali ke masyarakat.
“Banyak hal dan pelajaran yang kami dapat di sini sehingga bisa kami fungsikan secara produktif ketika kembali kepada masyarakat,” katanya.
Gubernur Ria Norsan berpesan agar para warga binaan menjadikan kesalahan di masa lalu sebagai pengalaman, bukan alasan untuk mengulanginya.
“Sabar dan tabah menghadapi cobaan ini. Kesalahan yang sudah terjadi dijadikan pengalaman untuk ke depannya, tidak lagi berbuat yang jelek,” pesan Norsan.
Norsan mengatakan pemerintah juga membuka ruang pendampingan psikologis bagi warga binaan yang telah bebas apabila membutuhkan dukungan untuk beradaptasi kembali dengan kehidupan di masyarakat.
Pendampingan tersebut, kata dia, dapat melibatkan lembaga terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Tahun ini, sebanyak 4.493 narapidana di Kalbar menerima Remisi Umum HUT ke-81 RI. Sebanyak 163 di antaranya langsung bebas.
Bagi mereka, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Ia menjadi pintu keluar untuk kembali ke masyarakat—dengan keterampilan, pengalaman, dan bagi sebagian penerima, modal untuk memulai usaha dari awal.
















Discussion about this post