PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan Nota Penjelasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Balairungsari, Kantor DPRD Kalbar, Senin (10/8/2026).
Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah Kalbar naik dari Rp5,45 triliun menjadi Rp5,76 triliun. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp5,70 triliun menjadi Rp6,21 triliun.
Perubahan postur anggaran tersebut turut membuat defisit APBD meningkat dari Rp250 miliar menjadi Rp447,48 miliar.
Ria Norsan mengatakan, perubahan APBD disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta diselaraskan dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Penyusunan perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026 tetap memperhatikan dinamika ekonomi makro nasional maupun daerah. Tahun 2026 juga merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025–2029,” kata Norsan.
Menurut Norsan, perubahan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung visi pembangunan Kalbar, yakni mewujudkan Kalimantan Barat yang adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan.
Ekonomi Kalbar Tumbuh 5,61 Persen
Norsan menyebut perekonomian Kalbar masih menunjukkan tren positif. Pada triwulan II 2026, ekonomi Kalbar tumbuh 5,61 persen.
Angka tersebut masih berada dalam kisaran target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,19–6,17 persen.
Sementara indikator makro lainnya ditargetkan meliputi tingkat pengangguran terbuka sekitar 4,75 persen, angka kemiskinan 5,75–6,25 persen, serta rasio Gini sebesar 0,302.
“Pertumbuhan ekonomi kita pada triwulan kedua mencapai 5,61 persen. Ini menunjukkan bahwa perekonomian Kalimantan Barat masih tumbuh positif dan berada dalam kisaran yang kita targetkan,” ujarnya.
Pemerintah daerah, lanjut Norsan, akan memperkuat sektor pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan sebagai penggerak ekonomi daerah.
Proyeksi pertumbuhan tersebut juga memperhitungkan inflasi pada kisaran 1,5–3,5 persen dan asumsi nilai tukar rupiah sekitar Rp16.800 hingga Rp17.500.
Belanja Bertambah Rp510 Miliar
Pada sisi belanja, alokasi APBD meningkat sekitar Rp510,47 miliar, dari Rp5.700.271.283.795 menjadi Rp6.210.744.018.051,63.
Menurut Norsan, peningkatan belanja diarahkan untuk mendukung sasaran pembangunan dalam RPJMD Kalbar 2025–2029, termasuk pemenuhan belanja wajib dan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Enam urusan pelayanan dasar yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat.
“Jangan sampai perubahan anggaran hanya dilihat dari sisi angka. Yang paling utama adalah manfaatnya. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” tegasnya.
Defisit Ditutup dari SiLPA
Defisit APBD Kalbar 2026 berubah dari Rp250 miliar menjadi Rp447.481.994.997,63. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto.
Penerimaan pembiayaan mencapai Rp497.481.994.997,63 yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
“Defisit anggaran semula sebesar Rp250 miliar dan berubah menjadi Rp447.481.994.997,63. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025,” jelas Norsan.
Selain menutup defisit, kebijakan pembiayaan juga mencakup penyertaan modal Pemprov Kalbar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) sebesar Rp50 miliar.
Norsan berharap penyertaan modal tersebut dapat memperkuat peran Bank Kalbar dalam mendukung perekonomian daerah dan pembiayaan bagi dunia usaha serta masyarakat.
“Penyertaan modal sebesar Rp50 miliar ini kita harapkan dapat memperkuat peran Bank Kalbar dalam mendukung perekonomian daerah, termasuk memberikan dukungan terhadap dunia usaha dan masyarakat,” katanya.
Norsan mengapresiasi DPRD Kalbar yang dinilai telah membangun sinergi dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah. Ia berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang menjawab kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan pelaksanaan program pembangunan sangat bergantung pada komitmen, kolaborasi, dan keharmonisan antara unsur eksekutif dan legislatif.
Mari kita bersama-sama memastikan bahwa anggaran daerah digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” pungkasnya.
















Discussion about this post