PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus membenahi sistem pengelolaan sampah, mulai dari memperkuat armada pengangkut hingga membangun tempat pemrosesan akhir (TPA) yang lebih ramah lingkungan.
Tahun ini, Pemkot mengadakan dua unit dump truk, 20 kontainer sampah baru, serta merehabilitasi enam kontainer untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pembenahan sektor persampahan menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menjaga kebersihan kota. Menurutnya, peningkatan sarana dilakukan agar pelayanan pengangkutan sampah semakin optimal.
“Masalah sampah ini menjadi konsen kami. Kami berusaha menjaga Kota Pontianak tetap bersih, dan itu sudah dilakukan,” ujar Edi, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, saat ini Pemkot memiliki sekitar 109 kontainer sampah yang tersebar di berbagai titik. Jumlah tersebut akan terus ditambah seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan.
“Kita ada 109 kontainer dan akan terus tambah. Saya berkomitmen menjadikan kontainer bersih, jadi tidak ada alasan rusak,” tegasnya.
Terkait beredarnya foto kontainer sampah yang rusak, Edi memastikan kontainer tersebut memang sedang dibawa menuju bengkel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak untuk direhabilitasi.
Menurutnya, kontainer sampah memiliki tingkat kerusakan yang tinggi karena setiap hari mengangkut sampah yang bersifat korosif. Meski rutin dicuci setelah digunakan, kontainer tetap membutuhkan perbaikan berkala agar tidak mengalami keropos.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono menegaskan peningkatan sarana hanyalah salah satu bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang sedang dilakukan pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan Pontianak menjadi salah satu daerah yang bergerak cepat menindaklanjuti sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dengan menghentikan sistem open dumping di TPA lama dan beralih membangun TPA menggunakan sistem sanitary landfill.
“Transformasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus mengurangi dampak pencemaran lingkungan,” katanya.
Selain itu, DLH terus meningkatkan pelayanan melalui penguatan kinerja petugas dan penyediaan sarana pendukung agar pengangkutan sampah dapat berjalan lebih efektif.
Meski demikian, Usmulyono menegaskan keberhasilan pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Ia mengajak masyarakat membuang sampah di TPS sesuai jadwal, yakni mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci mewujudkan Kota Pontianak yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni,” tutupnya.
















Discussion about this post