SINGKAWANG – Upaya mewujudkan penyaluran Solar Subsidi yang lebih tertib, tepat sasaran, dan minim kendala terus diperkuat. DPD Organda Kalimantan Barat mempertemukan pemerintah daerah, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, pengelola SPBU, serta pelaku usaha angkutan dalam forum sosialisasi dan diskusi mengenai pelaksanaan Instruksi Gubernur Kalimantan Barat tentang penyediaan, pendistribusian, dan penyaluran BBM Jenis Tertentu (JBT) Solar Subsidi.
Kegiatan yang berlangsung di Meeting Room Hotel Sentosa, Kota Singkawang, Selasa (22/7/2026), menjadi wadah untuk menyamakan persepsi seluruh pihak agar implementasi kebijakan di lapangan berjalan seragam dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran.
Ketua DPD Organda Kalbar, Agus Kurnadi, menegaskan bahwa sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan penyaluran BBM subsidi, mulai dari pemerintah, Pertamina, pengelola SPBU, hingga para pelaku usaha angkutan.
Menurutnya, kesamaan pemahaman sangat penting karena pengusaha angkutan dan sopir merupakan pihak yang setiap hari berinteraksi langsung dengan sistem distribusi Solar Subsidi.
“Dengan koordinasi yang baik, penyaluran Solar Subsidi diharapkan semakin tertib, tepat sasaran, dan mampu meminimalkan berbagai persoalan yang selama ini muncul di lapangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memaparkan kondisi jaringan distribusi BBM di Kalimantan Barat yang saat ini didukung 291 lembaga penyalur, terdiri dari SPBU, SPBU Kompak/3T, SPBB, dan SPBN.
Selain menjelaskan mekanisme Program Subsidi Tepat, Pertamina juga memaparkan kategori pengguna Solar Subsidi, tata kelola distribusi, serta pembagian kewenangan antara regulator, operator, dan pengawas dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Forum diskusi berlangsung interaktif dengan beragam masukan dari peserta. Salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian adalah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang kerap meluas hingga ke badan jalan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan.
Peserta forum juga mengusulkan sejumlah langkah perbaikan, antara lain memperkuat komunikasi antara SPBU dan konsumen, menyeragamkan penerapan aturan pembelian BBM non-subsidi maksimal 10 persen, mengevaluasi kebijakan pembelian Dexlite, menambah kuota Solar Subsidi di SPBU tertentu, serta menyusun jadwal penyaluran yang lebih teratur di Kota Singkawang untuk mengurangi kepadatan antrean.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pertamina menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan, khususnya di SPBU dengan tingkat permintaan Solar Subsidi yang tinggi.
Perusahaan juga membuka ruang koordinasi bersama Pemerintah Kota Singkawang dan instansi terkait guna membahas usulan penambahan kuota maupun penyempurnaan mekanisme distribusi di lapangan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Melalui forum ini, seluruh peserta berharap pelaksanaan Instruksi Gubernur Kalimantan Barat dapat diterapkan dengan pemahaman yang sama di seluruh daerah.
Kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, Pertamina, pengelola SPBU, dan pelaku usaha angkutan diharapkan mampu menciptakan distribusi Solar Subsidi yang lebih efektif, mendukung kelancaran arus logistik, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, sekaligus berkontribusi dalam pengendalian inflasi di Kalimantan Barat.
















Discussion about this post