PONTIANAK – Polresta Pontianak mengamankan 37 jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan satu unit sepeda motor yang diduga telah dimodifikasi menggunakan tangki siluman dari sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM di belakang SPBU Kota Baru, Jalan Prof M Yamin, Kota Pontianak, Jumat (10/7/2026) dini hari.
Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polri 110. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Tim Enggang Polresta Pontianak bersama piket Reserse Kriminal yang dipimpin Wakil Pengawas (Wapawas).
“Tim Enggang Polresta Pontianak bersama piket Reskrim yang dipimpin Wapawas menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan penimbunan BBM jenis Pertalite di belakang SPBU Kota Baru, Jalan Prof. M. Yamin,” ujar Wagitri.
Saat melakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan puluhan jeriken berisi Pertalite serta satu sepeda motor yang diduga menggunakan tangki siluman untuk mengangkut BBM subsidi.
“Pemilik beserta barang bukti berupa 37 jeriken berisi BBM jenis Pertalite dan satu unit kendaraan roda dua yang menggunakan tangki siluman sudah diamankan ke Mako Polresta Pontianak,” katanya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul BBM yang diamankan serta mendalami dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Polresta Pontianak juga mengimbau pengelola SPBU agar memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi guna mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan.
Masyarakat pun diminta berperan aktif dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.















Discussion about this post